Sandy Walsh dan Jordi Amat Resmi Jadi WNI

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 November 2022 15:15 WIB
Jakarta, MI - Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/11). Sandy dan Jordi tiba di Kanwil Kemenkumham sekitar pukul 12.30 WIB, dengan didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Pengambilan sumpah WNI dilakukan mulai pukul 13.00 WIB secara tertutup. Agenda diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres). Kemudian, Sandy Walsh dan Jordi Amat melakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan. “Dengan ini secara resmi mengukuhkan, melantik sudara-saudara sebagai Warga Negara Republik Indonesia," ujar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Kamis (17/11). Selanjutnya, keduanya menandatangani berita acara sumpah WNI. Dengan pengambilan sumpah ini, keduanya bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, yang akan berlangsung pada 20 Desember mendatang. Namun, meski telah resmi menjadi WNI, keduanya masih harus menjalani proses pergantian federasi lebih dulu di FIFA, sebelum disahkan untuk membela Timnas Indonesia.