Ini Alasan Komisi XI DPR Batalkan Fit and Propers Test Calon Anggota BPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 September 2021 16:08 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi XI DPR RI batal menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sedianya digelar hari ini, Selasa (7/9/2021). Alasan pengunduran tersebut karena bersamaan dengan digelarnya Rapat Paripurna DPR RI Demikian dijelaskan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/202). Amar menyebut, alasan batal digelarnya fit and proper test calon Anggot BPK, lantaran hari ini DPR juga menggelar Rapat Paripurna. "Mungkin kita undur karena ada rapur jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," katanya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, rencananya fit and proper test dijadwalkan akan digelar pekan depan. Namun hal tersebut tetap harus melalui persetujuan Pimpinan Komisi XI DPR RI lainnya. "Sebenarnya sih sampai minggu ini nggak masalah, bahkan kita rencana mau jadwalin minggu depan tapi kita liat lagi ini baru mau rapat lagi dengan teman-teman pimpinan yang lain," ujarnya. Sebelumnya Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal secara tertutup, pada Senin (6/9/2021). Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilakukan pekan ini selama dua hari. Amir menyebut hari pertama fit and proper test akan diikuti enam calon anggota BPK. Sementara sisanya akan digelar pada hari berikutnya. Namun dirinya tidak merinci berapa sisanya yang dimaksud. (Ery)

Topik:

BPK RI