Kinerja BUMD Melempem, Komisi C DPRD DKI Ogah Setujui PMD 2022

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 September 2021 14:28 WIB
Monitorindonesia.com – Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengevaluasi kinerja BUMD-BUMD. Sebab beberapa BUMD seperti Perumda Pasar Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PAM Jaya dan Sarana Jaya, tidak mampu merealisasikan PMD (Penyertaan Modal Daerah) pada tahun 2020. Pimpinan Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyesalkan kinerja sejumlah BUMD yang tidak bertanggung jawab dalam merealisasikan dana PMD. Padahal DPRD DKI telah menyetujui pengalokasian PMD kepada BUMD di saat APBD tengah mengalami defisit akibat Pandemi. “Jadi perusahaan daerah hanya mampu menghasilkan PAD sekitar 79,63 persen yaitu hanya Rp 672,49 milyar dari target Rp 844,71 milyar. Kita berikan PMD kepada BUMD agar mandiri, mendorong untuk pertumbuhan daerah dan membantu kehidupan masyarakat Jakarta. Namun tidak berhasil memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan PMD,” kata Rasyidi kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Selasa (14/9/2021). Karena itu Rasyidi melanjutkan Komisi C merekomendasikan agar menolak memberikan dana PMD bagi perusahan untuk tahun anggaran 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar sudah memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran PMD tahun sebelumnya sesuai kebutuhan. Catatan tesebut telah disampaikan dalam penyampaian evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Anies Baswedan tahun 2020. “Akibat tidak tercapai itu kita memberikan suatu rekomendasi yaitu menolak memberikan PMD kepada perusahan daerah pada tahun 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan APDB melalui PMD tahun ini. Kalau tidak berhasil kita tidak akan memberikan PMD,” paparnya. Menurut Rasyidi, adanya Pandemi seharusnya bukan menjadi alasan untuk memaksimalkan kinerja. Sebab kata dia, anggaran untuk program kegiatan telah dialokasikan melalui PMD. “Contohnya saja pengalokasian PMD yang tidak efektif dan salah penggunaan yaitu untuk Sarana Jaya yang justru anggaran untuk pembebasan lahan diselewengkan. Kemudian PMD untuk PT Jakarta Tourisindo yang akan digunakan untuk renovasi sejumlah hotel namun tidak berjalan maksimal.,” terangnya. Meski demikian Rasyidi berharap, pada tahun ini, sejumlah perusahaan daerah terkait Pelayanan masyarakat seperti PT Transjakarta, Perumda Dharma Jaya, PT MRT Jakarta dan PAM Jaya mampu menggunakan sebaik-baiknya dana PMD. Jika realisasi PMD masih belum maksimal, Rasyidi menambahkan, anggaran PMD untuk perusahaan daerah tersebut akan dialokasikan untuk program lain. Yang lebih prioritas seperti penanganan banjir dan wabah covid. “Masing-masing BUMD itu mendapat 1,2 triyun, kalau tidak berhasil untuk apa diberikan PMD. Lebih baik PMD apalagi mau banjir, kita pindahkan saja ke banjir. Kita berikan PMD agar perusahaan daerah bisa mandiri. Tapi kalau tidak ada hasil dan tidak memberikan apa apa kepada Pemerintah daerah untuk apa. Harus ada timbal baliknya,” tandasnya. (Zat)  

Topik:

PDIP PMD DKI Jakarta