F-PKS DPR Tolak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Oktober 2021 16:46 WIB
Monitorindonesia.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditolak Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Jazuli Juwaeni. Bahkan, ia membeberkan tiga alasan fraksinya menolak pengunaan uang rakyat untuk program Jokowi tersebut. "Pertama, prioritas utama APBN saat ini adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan dampaknya bagi rakyat kecil. Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,' tegas Jazuli melalui keterangan pers tertulisnya, Kamis (14/10/2021). Kedua, peralihan pembiayaan ini merupakan bentuk inkonsistensi Presiden sendiri yang pernah mengatakan pembangunan ini murni investasi dan tidak menggunakan dana APBN bahkan sekadar untuk jaminan. Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN yang merupakan hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat. "Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?" lanjut Anggota Komisi I DPR ini. Ketiga, Jazuli menduga ada kesalahan kalkulasi investasi. Ia menyebut, APBN sudah sangat tertekan dan utang negara terus membengkak di periode pemerintahan ini. "Jangan terus bebani APBN, makin tak sehat nanti bisa kolaps. Warning ini tidak main-main," tegas Jazuli. Sekedar informasi, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015. Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kebutuhan dana diasumsikan senilai US$6,07 Miliar atau sekitar Rp86,67 Triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 Miliar atau Rp114,24 Triliun per September 2021. (Ery)