Kementerian ESDM Bentuk Tim Penanggulangan Tambang Mas Ilegal Bersama Pemda

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 November 2021 21:50 WIB
Sumbar, Monitorindonesia.com – Kementerian ESDM membentuk tim penanggulangan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan lintas kementerian dan pemerintah provinsi. Hal itu disampaikan Kementerian ESDM melalui Koordinator Inspektur Tambang penempatan Provinsi Sumbar Hendry M Siddik ketika dikonfirmasi soal aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/11/21). “Kementerian ESDM tetap berkoordinasi dengan penegak hukum (Polri). Kementerian ESDM juga sedang merencanakan penerbitan izin-izin pertambangan rakyat yang berkoordinasi dengan gubernur se-Indonesia,” kata Hendry. Menurut Hendry, tim akan koordinasi dengan penegak hukum terhadap setiap laporan kegiatan PETI dari kabupaten atau provinsi. “Untuk pemberantasan PETI semuanya terlibat, baik pemerintahan kabupaten, provinsi, pusat, penegak hukum, dan masyarakat daerah sekitar. Ini menjadi tugas bersama dalam menjaga kelestarian alam dan pendapatan untuk negara,” terang inspektur tambang ini. Diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat pada April 2021 menangkap 5 orang pekerja tambang emas ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Namun tidak lama setelah penangkapan, tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi kembali. Diduga masih banyak mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Satpol PP Kabupaten Pasaman dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat sebagai aparat pemerintah daerah juga saling lempar tanggung jawab soal penertiban. Bahkan camat dan kapolsek setempat mengaku tidak tahu adanya aktivitas PETI di wilayah tugasnya. Awak media telah mencoba mengonfirmasi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi via WhatsApp, namun belum ditanggapi dan telepon juga tidak menjawab. (Darlin)