PLN Raih 8 Proper Emas dan 20 Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
28 Desember 2021 19:35 WIB
![PLN Raih 8 Proper Emas dan 20 Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup](https://monitorindonesia.com/2021/12/proper-ok.jpg)
Monitorindonesia.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Tahun 2020. Dari total 2.038 perusahaan, sebanyak 125 perusahaan meraih peringkat Proper Hijau dan 32 perusahaan mendapat predikat Proper Emas. PT PLN (Persero) menyabet 8 Proper Emas.
Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Istana Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Wapres mengapresiasi PLN dalam menjaga pengelolaan lingkungan yang sehat dan keberlanjutan. Ma'ruf menjelaskan, langkah pemberian Proper ini dilakukan untuk menjadi pendorong bagi perusahaan untuk bisa mendukung rencana pemerintah mencapai net zero emission di 2060 mendatang.
"Semakin banyak perusahaan yang menyadari dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tahun ini jumlah penerima Proper Emas, Proper Hijau, dan Proper Biru semakin meningkat. Hal ini bisa menjadi motivasi agar semua pihak bisa mendukung tujuan pemerintah dalam mencapai net zero emission pada 2060," ujar Ma'ruf.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya merinci tahun ini sebanyak 47 perusahaan menyabet predikat Proper Emas. Dari 47 Proper Emas tersebut, 8 predikat di antaranya dianugerahkan kepada PLN beserta anak usahanya. Selain emas, pada tahun ini ada 186 yang mendapat Proper Hijau. Dalam penghargaan ini, PLN mendapatkan 20 Proper Hijau.
"Prestasi ini patut dijaga dan kami berharap bisa ditingkatkan. Pada tahun ini, pemerintah bisa mengantongi penghematan Rp 102,49 triliun dari 697 eko-inovasi yang dilakukan oleh perusahaan," ujar Siti.
Sedangkan dari aspek inovasi sosial, menunjukkan terdapat 103 inovasi sosial dari digital marketing, budidaya pakan ternak, mitigasi kebakaran hutan dan lahan, serta pemberdayaan masyarakat adat dan masyarakat lokal di sekitar lokasi perusahaan.
"Dana program CSR yang bergulir ke masyarakat pada tahun ini mencapai Rp 2,6 triliun sebagai kontribusi dunia usaha," ujar Siti.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan prestasi gemilang ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara PLN dengan masyarakat. Penghargaan ini membuktikan kinerja luar biasa PLN dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehadirannya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Penghargaan ini sangat penting bagi PLN. Ini sekaligus menjadi bagian dari semangat transformasi PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang makin berwawasan lingkungan," ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan, PLN berkomitmen untuk senantiasa menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, dan efisien serta memberdayakan masyarakat sekitar.
Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Proper Emas merupakan tingkat penganugerahan tertinggi yang memiliki arti bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan terhadap lingkungan melebihi dari yang disyaratkan. Tingkatan ini biasa disebut dengan Beyond Compliance.
Sementara Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.
"Pembangkit-pembangkit PLN yang berhasil mendapatkan Proper Emas berhasil mengedepankan aspek perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan inovasi dalam segala hal sehingga melebihi dari yang dipersyaratkan oleh pemerintah," ujar Darmawan.
Salah satu peraih proper emas adalah PLN Tanjung Jati B. Terletak di pesisir pantai utara Jawa, PLTU di Jepara ini merupakan salah satu backbone sistem kelistrikan Jawa Tengah. Dengan bahan bakar batubara, pembangkit listrik ini menghasilkan kapasitas listrik dengan daya 4x710 MW. Total kapasitas saat ini menyumbang sekitar 12 persen dari total kebutuhan listrik Jawa-Bali dan merupakan salah satu dari obyek vital nasional.
PLTU Tanjung Jati B berhasil melakukan inovasi dengan mengoptimalisasi pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) serta pengurangan hingga 126 ribu m2 konsumsi air demin setiap tahun.
Selain itu, PLTU Tanjung Jati B juga telah melakukan pemberdayaan difabel melalui program Rumah Sahabat Difabel (Sadifa). Rumah Sadifa merupakan Rumah yang difasilitasi oleh PLN sebagai tempat berkumpul dan pemberdayaan Komunitas Sadifa Jepara.
Berbagai produk telah dihasilkan oleh Komunitas Sadifa Jepara, salah satunya sirup herbal. Namun saat pandemi, terjadi penurunan permintaan masyarakat terhadap produksi sehingga Komunitas Sadifa Jepara menemui kesulitan.
PLN hadir di tengah permasalahan untuk mencari jalan keluar. PLN memberikan berbagai pelatihan bagi mereka guna mengembangkan kreativitasnya. Kabar baik, kini mereka memproduksi masker ramah disabilitas dan memanfaatkan ampas jahe dari produksi sirup herbal menjadi hand sanitizer. Di tengah pandemi, produk tersebut mengalami lonjakan permintaan. Sehingga, secara ekonomi, anggota Komunitas Sadifa Jepara dapat terus tumbuh berkelanjutan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
5 jam yang lalu
Hukum
![Komisi IV Akan Panggil KLHK Buntut Kerusakan Lingkungan Tambang Galian C Ilegal Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firman-soebagyo-1.webp)
Komisi IV Akan Panggil KLHK Buntut Kerusakan Lingkungan Tambang Galian C Ilegal
5 jam yang lalu
Ekonomi
![Ribut-ribut Penunjukan Burhanuddin dan Andi Arief sebagai Dewan Komisaris PLN, Anak Buah Erick Thohir: Kok Kau Ragukan Ilmunya! Arya Sinulingga (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/2021/11/IMG-20211102-WA0015.jpg)
Ribut-ribut Penunjukan Burhanuddin dan Andi Arief sebagai Dewan Komisaris PLN, Anak Buah Erick Thohir: Kok Kau Ragukan Ilmunya!
24 Juli 2024 18:48 WIB
Politik
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Ekonomi
![Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Mantan Koruptor yang Diangkat Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT PLN Burhanuddin Abdullah (kiri) dan Erick Thohir (kanan) (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/burhanuddin-abdullah-dan-erick-thohir.webp)
Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Mantan Koruptor yang Diangkat Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT PLN
24 Juli 2024 08:58 WIB
Hukum
![Pasca Alex Denni, Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah sebagai Komut PLN yang Sempat jadi Penghuni Lapas Sukamiskin Alex Denni (kiri) dan Burhanuddin Abdullah (kanan) (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-dan-burhanuddin-abdullah.webp)
Pasca Alex Denni, Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah sebagai Komut PLN yang Sempat jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
23 Juli 2024 22:47 WIB