Dilaporkan ILO Terapkan Kerja Paksa, AS Larang Impor Produk YTY Group Malaysia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Januari 2022 18:11 WIB
Kuala Lumpur, Monitorindonesia.com - Organisasi Buruh Internasional (ILO) selama investigasinya terhadap YTY Industry Holdings Sdn Bhd (YTY Group)menemukan kerja paksa, termasuj intimidasi, ancaman, jeratan utang, kondisi kerja dan kondisi kehidupan yang kejam, serta lembur yang berlebihan. Berdasar laporan ILO tersebut, pihak bea cukai Amerika Serikat telah melarang impor dari produsen YTY Group yakni sarung tangan sekali pakai. Larangan terhadap perusahaan Malaysia itu menambah panjang deretan larangan dan tercatat merupakan yang ketujuh dalam dua tahun. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengatakan pada Jumat bahwa pihaknya telah mengambil tindakan berdasarkan informasi yang secara wajar menunjukkan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur di YTY Group. Namun demikian, YTY Group tidak segera memberikan tanggapan pada laporan ILO hingga Sabtu (29/1) melalui surat elektronik. Sejumlah pabrik Malaysia, termasuk beberapa pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia, mendapat sorotan tajam terkait dugaan penyalahgunaan pekerja asing yang berperan penting dalam tenaga kerja manufaktur di negara itu. CBP mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi tujuh dari 11 indikator kerja paksa berdasarkan laporan Organisasi Buruh Internasional itu. Dengan tegas CBP pada Jumat (28/1) menetapkan bahwa produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan barang-barang perusahaan dapat disita. Larangan berlaku efektif mulai Jumat, badan itu akan menahan barang-barang buatan YTY Group Malaysia dan unitnya, yakni YTY Industry Sdn.Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut, di seluruh pintu masuk AS.   Sumber: Reuters