Meminimalkan Shifting, Pemerintah Perlu Seleksi Kendaraan

wisnu
wisnu
Diperbarui 4 April 2022 00:32 WIB
Jakarta, MI - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pemerintah dan Pertamina seharusnya bisa melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite, dengan melarang kendaraan pemerintah dan BUMN mengisi BBM subsidi. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi pergeseran konsumsi BBM dari Pertamax nonsubsidi ke Pertalite. "Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi," kata Josua kepada wartawan, Ahad (3/4). Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat. Mengingat, perbedaan harga yang cukup tinggi antara Pertalite dan Pertamax. Dengan adanya potensi tersebut, Pertamina dan Pemerintah harus berupaya meminimalkan shifting tersebut. Sementara, dia menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat. Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19. "Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," ujarnya. Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) dini hari menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000. Kenaikan harga ini pertama kali dalam tiga tahun terakhir. Sedangkan harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter namun pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76 persen sedangkan Pertamax sekitar 14 persen.

Topik:

BBM