Pemerintah Diimbau Segera Antisipasi Sanksi Baru Ekonomi Uni Eropa terhadap Rusia

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 5 Mei 2022 03:44 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah diimbau segera mengantisipasi segala kemungkinan yang timbul, terutama berkaitan dengan sanksi ekonomi dari Uni Eropa atas Rusia. Dampak perang Rusia-Ukraina diperkirakan akan semakin tinggi dan semakin berdampak pada ekonomi global. "Hal tersebut menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi ekonomi nasional Indonesia. Oleh karenanya saya mengimbau pemerintah bersiap menghadapi dampak sanksi ekonomi terhadap Rusia jika benar-benar diambil oleh Uni Eropa," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (4/5). Ia menilai Indonesia mungkin ikut terdampak sehingga perlu mempersiapkan kebijakan dalam dan luar negeri untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan yang akan terjadi. "Persiapkan alternatif lain terkait dengan kebutuhan energi. Masyarakat kita sudah sangat berat dalam menghadapi berbagai kenaikan harga yang cukup tinggi dan berdampak pada ekonomi domestik," ujarnya. Dikatakannya, kebijakan yang tepat dibutuhkan agar mampu mengendalikan pasokan energi dalam negeri dengan harga stabil. Sebab kenaikan BBM akan mengganggu pemulihan ekonomi. Sebagaimana diketahui, Badan eksekutif Uni Eropa, Komisi Eropa, sedang menyusun proposal terbaru baru untuk sanksi terhadap Rusia, yang dapat mencakup embargo bertahap terhadap minyak Rusia. Ke-27 negara anggota kemungkinan akan mulai membahasnya pada hari ini Rabu, tetapi mungkin perlu beberapa hari sebelum tindakan tersebut mulai berlaku. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mencuit di Twitter bahwa Komisi Eropa ingin menghajar lebih banyak bank Rusia, menargetkan mereka yang dituduh menyebarkan disinformasi tentang perang, dan mengatasi impor minyak. [iwah] #pemerintah