Kementan Impor Vaksin untuk Mengatasi Pemyakit PMK pada Hewan

wisnu
wisnu
Diperbarui 8 Juni 2022 18:15 WIB
Jakarta, MI – Kementerian Pertanian memilih melakukan impor vaksin untuk mengatasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Impor vaksin PMK itu sebanyak 3 juta dosis yang rencananya akan datang pada minggu kedua Juni 2022. "Khusus untuk vaksin darurat sebesar 3 juta dosis yang bersumber dari APBN Ditjen PKH, asal vaksinnya di Prancis dan estimasi kedatangan minggu kedua Juni 2022," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/6). Selain pengadaan impor vaksin PMK dari Prancis, vaksin juga akan didapatkan dari Badan Pangan Dunia (FAO) yang estimasi kedatangannya pada 12 Juni, kerja sama dengan Australia sebanyak 500 ribu hingga 1 juta dosis pada 1 Juli, impor vaksin dari Brasil 100 ribu dosis, dan dari Selandia Baru 100 ribu dosis. Impor vaksin PMK tersebut merupakan vaksin darurat, sementara Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanaian sedang memproduksi vaksin di dalam negeri. "Untuk pengembangan vaksin di Pusat Veteriner Farma, saat ini sedang proses untuk persiapan dan estimasi akan kita lakukan dimulai Agustus atau September," kata Nasrullah. Kementan memperkirakan sebanyak 17 juta hewan ternak akan divaksinasi atau sebanyak 80 persen populasi dari provinsi yang terdampak PMK. Vaksinasi tersebut akan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu dua kali penyuntikan pada tahun 2022 dan satu kali pada tahun 2023. "Sehingga kebutuhan vaksin di 2022 ini sekitar 27,2 juta dosis," kata Nasrullah. Pengadaan impor vaksin PMK, kata dia, berasal dari dana pencegahan penyakit pada Ditjen PKH untuk membiayai 800 ribu dosis vaksin. Sementara, untuk menutupi kekurangan vaksin sisanya sebanyak 2,2 juta dosis dilakukan refocusing anggaran dari Sekretariat Jenderal Kementan. Data Kementerian Pertanian per 6 Juni 2022 menyebutkan jumlah hewan ternak yang sakit terjangkit PMK sebanyak 81.800 ekor pada 163 kabupaten-kota di 18 provinsi Indonesia. Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 28.528 ekor telah sembuh, 607 ekor dilakukan pemotongan bersyarat, dan 524 ekor mati. Sedangkan hewan ternak yang belum sembuh sebanyak 52.211 ekor.