Rencana Penyehatan Keuangan Asuransi Bumiputera Ambyar

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 5 Desember 2023 01:40 WIB
Aksi Protes Nasabah Asuransi Jiwa Bumiputera (Foto: Reuters)
Aksi Protes Nasabah Asuransi Jiwa Bumiputera (Foto: Reuters)

Jakarta, MI - Tidak seperti yang diharapkan, rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB/Bumiputera) belum dilaksanakan dengan baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil para pengurus perusahaan untuk membicarakan hal ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, rencana penyehatan keuangan atau RPK dari Bumiputera telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK pada Februari 2023 lalu.

“Memang kami lihat dari rencana penyehatan itu beberapa program terkait dengan pembayaran klaim belum bisa dilaksanakan sesuai dengan rencananya,” ungkap Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDKB) Bulanan November 2023 secara daring, Senin (4/12).

Dia mengungkapkan, salah satu rencana Bumiputera dalam RPK tersebut adalah dengan menjual produk baru, yang ditargetkan baik untuk nasabah individu maupun kumpulan. Adapun target premi yang dibidik dari penjualan produk baru yakni mencapai Rp 3,16 triliun, namun dalam realisasinya baru menyentuh Rp 460 miliar atau hanya sekitar 14,56% dari target.

Bumiputera juga berencana melego sejumlah aset properti yang dimiliki untuk selanjutnya mendapatkan dana tunai sebagai modal membayar tunggakan klaim. Dalam rencana yang disodorkan ke OJK, total aset yang ingin dicairkan mencapai Rp 3,3 triliun pada tahun 2023.

“Rencana penjualan aset dalam rangka pemenuhan pembayaran klaim, totalnya di tahun 2023 itu ada Rp 3,3 triliun. Namun sampai saat ini belum terealisasi sama sekali,” beber Ogi.

OJK sendiri sudah memberi persetujuan berupa relaksasi pencairan kelebihan dana jaminan sebesar Rp 266 miliar berupa surat berharga. Dana itu dapat dicairkan pengurus Bumiputera untuk kemudian diteruskan membayarkan tunggakan klaim yang ada.

Setelah evaluasi yang dilakukan oleh OJK, ditemukan beberapa rencana Bumiputera untuk melakukan penyehatan keuangan telah gagal. Untuk mengantisipasi hal ini dan memastikan keberlanjutan penyehatan keuangan di masa mendatang, OJK akan segera menghubungi para pengurus Bumiputera.

“Kami akan memanggil BPA (Badan Perwakilan Anggota), direksi, dan komisaris untuk bisa melihat apakah rencana penyehatan keuangan itu bisa dilaksanakan, dan bagaimana rencana kedepannya,” pungkas Ogi.(Ran)