Duh!! PT KAI Pikul Utang Jombo Akibat Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Rp 6,9 Triliun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Februari 2024 21:36 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Foto: MI/Repro Antara)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Foto: MI/Repro Antara)

Jakarta, MI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan memikul utang jumbo tersebut akibat pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pasalnya, biaya pembangunan jaringan kereta cepat membengkak di tengah jalan. Sebelumnya, Pemerintah China menawarkan proposal proyek kereta cepat ke Indonesia hanya sebesar USD5,13 miliar pada 2015 lalu.

Dalam proses penyelesaian kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung itu, biayanya justru membengkak.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan biaya pembangunan kereta cepat Jakarta-bandung membengkak hingga mencapai USD1,2 miliar. Nilai tersebut sekitar Rp18,24 triliun dengan asumsi kurs Rp15.200 per USD).

Pada rapat dengan Komisi VI DPR RI, tahun lalu, Kartiko mengungkap pembengkakan pinjaman tersebut.

"Kita sepakat dengan angka cost overrun USD1,2 billion (miliar). Ini yang sedang kita rapikan," ujar Kartiko Wirjoatmodjo.

Akibat pembengkakan biaya tersebut, pemerintah sepakat untuk mencari pinjaman.

Ujung-ujungnya, proyek dari China yang dikerjakan perusahaan China itu, mendapat tambahan utang dari Bank asal China juga.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menerima pencairan pinjaman itu sudah sejak 7 Februari 2024 lalu.

Pencairan pinjaman dari China Development Bank yang sudah cair tersebut, terbagi menjadi dua, yakni fasilitas A sebesar USD230,99 juta atau setara Rp3,6 triliun (asumsi kurs Rp15.609 per USD).

Kemudian, fasilitas B sebesar USD217,08 juta atau setara Rp3,38 triliun. Dengan begitu total pinjaman itu mencapai sekitar Rp6,9 triliun.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki kewajiban pembayaran utang kepada China Development Bank," demikian bunyi surat di keterbukaan informasi BEI.

Pencairan dana pinjaman tersebut langsung diteruskan ke PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada 7 Februari 2024.