Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol, Komisi VI: Sungguh Tidak Waras

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 Juni 2024 22:23 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, mengaku heran dengan anak usaha PT Indofarma, Tbk yakni PT Indofarma Global Medika yang terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.

Padahal kata Parta, belum selesai masalah dugaan korupsi di Indofarma yang mencapai ratusan miliar, kini anggota holding BUMN Farmasi itu terjangkit masalah lainnya. 

Hal itu disampaikannya dalam RDP Komisi VI DPR dengan Dirut PT Bio Farma (Persero), Dirut PT Kimia Farma Tbk, Dirut PT Indofarma Tbk, dan Dirut PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

"Jadi sungguh hal-hal yang sangat sangat memprihatinkan sekali dan lebih khusus kepada Indofarma, begitu banyak ada bang swasta dan BUMN memiliki empat bank besar yang tergabung dalam Himbara, kenapa ya Pinjam uangnya ke pinjol?" heran Parta di ruang rapat Komisi VI DPR RI. 

Dan anehnya kata Parta, hasil uang pinjol itu justru digunakan untuk proyek-proyek fiktif. Sebab itu ia mengaku tak habis pikir dengan pemikiran Indofarma. 

"Itu yang saya tidak habis mengerti kenapa akhirnya pinjam uang ke pinjol dan selanjutnya menurut informasi berita yang saya kumpulkan, data sekunder yang saya kumpulkan itu dipakai untuk membuat proyek fiktif, luar biasa," ujarnya. 

Menurutnya, BUMN farmasi saat ini sedang tak sehat, masyarakat diminta menjaga kesehatan tetapi farmasinya memperlihatkan ketidakwarasan. 

"Pinjam uangnya sudah ke pinjol, padahal banyak bank pemerintah yang kita miliki. Aneh memang pimpinan, kita disuruh sehat ditengah-tengah farmasi milik pemerintah yang sakit, sungguh tidak waras," tandasnya. 

Sebelumnya Dirut PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam pemaparannya mengatakan, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PT Indofarma Global Medika terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.

"Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar. Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada," ujarnya di ruang rapat Komisi VI.