Jadi Rekening Langganan Pelaku Judi Online, Satgas Diminta Periksa Bank Mandiri dan BCA

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Juli 2024 15:48 WIB
Bank Mandiri
Bank Mandiri

Jakarta, MI - Satgas Judi Online diminta memeriksa Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA). Pasalnya, dua bank itu diduga menjadi rekening pencairan pelaku judi online.

"Diperiksa sepanjang mengenai rekening yang dipergunakan sebagai bagaian dari transaksi judi online," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Monitorindonesia.com, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti soal maraknya penggunaan rekening bank untuk pencairan uang hasil judol.

Darmadi menyebut saat ini pengguna rekening judi online terbanyak ada di BCA dan Mandiri.

Maka dari itu, politikus PDIP itu penasaran seberapa banyak rekening Judol di BNI. 

"Saya gak tau berapa banyak Judol yang buka di BNI ada atau enggak, tapi di bank-bank lain seperti BCA, Mandiri banyak Pak," jata Darmadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

"Apa langkah bapak untuk bisa memberantas judi online ini yang sudah sampai di anggota DPR?," tambah Darmadi. 

Apa kata Bank Mandiri dan BCA?

Bank Mandiri memastikan telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan perbankan pelat merah itu tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan, Bank Mandiri telah memperkuat komitmennya dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

 Bank Mandiri mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).

 "Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” tegas Ali dalam keterangan persnya, Selasa (9/7/2024).

 Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. 

Dengan metode ini, menurtnya Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.

 Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.

 Selain upaya internal, Bank Mandiri juga aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 Kolaborasi itu bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

 Lewat kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga tersebut, lanjut dia, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan secara efektif untuk memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir tersebut, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. 

Selain itu, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa datang.

 “Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” imbuh dia.

 Melalui penerapan prinsip ini, Bank Mandiri memastikan setiap calon nasabah telah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online.

 Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga integritas layanan perbankan dan melindungi nasabah dari potensi risiko akibat aktivitas ilegal.

 "Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. Kami memastikan layanan perbankan kami tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab". 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Mandiri," tuturnya.

Sementara itu EVP Corporate Communication and Rensponsibility Bank Central Asia (BCA) Hera F Haryn mengatakan, pihaknya akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

"BCA mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA akan senantiasa melakukan pemantauan atas transaksi yang mencurigakan, termasuk apabila terkait dengan aktivitas judi online," ungkap Hera.

Sebelumnya ada kekhawatiran masyarakat terhadap pembukaan rekening di bank yang saat ini sangat mudah dilakukan melalui mobile banking app.

Pasalnya, ini bisa disalahgunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data pribadi orang lain.