Pemangkasan Anggaran Kemenhub dan Korupsi DJKA Beban Kelanjutan Program Transportasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Agustus 2024 13:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk pejabat DJKA, Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk pejabat DJKA, Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023)

Jakarta, MI - Pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang saat ini dipimpin Budi Karya Sumadi semakin membebani kelanjutan program transportasi.

Anggaran Kemenhub berada di kisaran Rp30 triliun sejak tahun 2020 mengalami fluktuasi. Pada 2020, anggaran Kemenhub mencapai Rp34,7 triliun dan sempat menurun pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2024, anggaran meningkat menjadi Rp38,9 triliun.

Akan tetapi pada Rancangan APBN 2025, pagu anggaran Kemenhub kembali menyusut drastis menjadi Rp24,8 triliun, turun sekitar 36% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, pada kasus proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi merugikan negara. Suapnya bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah

"Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan. Pagu anggaran Rp24,8 triliun dinilai sangat kurang," kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, Jumat (23/8/2024).

Menurut Djoko pemangkasan anggaran ini akan menghambat berbagai proyek transportasi, terutama yang tidak berada di Pulau Jawa. Pasalnya, tidak ada transportasi umum (public transport) dan perhatian untuk daerah-daerah, misalnya daerah transmigran dan kawasan penghasil tambang (mineral).

Pun, Djoko juga mengkritisi kebijakan yang lebih banyak mengandalkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam proyek transportasi. Menurutnya, skema ini lebih menarik untuk proyek di Jawa karena jumlah penduduk yang lebih banyak dan tingkat pengembalian modal yang lebih cepat.

Hal ini sesuai dengan Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), proyeksi kebijakan strategis Kemenhub pada 2026-2029 adalah mengembangkan konektivitas.

Sementara di luar Jawa, dengan populasi yang lebih sedikit, proyek-proyek transportasi kurang diminati pengembang karena dianggap tidak menguntungkan secara finansial dalam jangka pendek.

"Persoalan konektivitas itu, sebaiknya tidak hanya dijawab oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga dinanti tindak lanjutnya untuk mengupayakan fasilitas dan sistem penghubung antar daerah".

"Pemda perlu memiliki misi yang sama guna mengupayakan transportasi berkelanjutan agar menjalankan visi dan misi yang sama dengan pemerintah pusat," timpalnya.

Prabowo-Gibran diharapkan memperhatikan isu transportasi

Selain itu, Djoko menekankan bahwa perhatian terhadap transportasi umum di berbagai daerah masih sangat kurang. Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan pembenahan angkutan umum secara serius. "Tidak perlu muluk-muluk, armada angkutan perintis yang bisa menambah kuantitas perjalanan dalam sepekan, misalnya 2-3 kali pun sudah cukup."

Djoko menginginkan pembangunan transportasi umum dapat menjadi agenda prioritas pemerintah daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Ia juga menggarisbawahi kurangnya koordinasi antara Kemenhub dengan kementerian lain, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusnya turut berperan dalam mendorong pembangunan transportasi di daerah.

Oleh sebab itu, Djoko berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka lebih memperhatikan isu transportasi. 

Karena, pembangunan transportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenhub saja, tetapi juga perlu didukung oleh kementerian lain serta pemerintah daerah untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di seluruh Nusantara. (an)

Topik:

Pemangkasan Anggaran Kemenhub Korupsi DJKA KPK Korupsi Jalur Kereta Api DJKA Korupsi Kemenhub