Hemat Ketat! Anggaran Kemendagri 2025 Susut 57,46%, Hanya Sisa Rp2 Triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Februari 2025 15:10 WIB
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Ist)
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas anggaran operasional sebesar 57,46% atau setara dengan Rp2,75 triliun dari pagu APBN 2025 yang mencapai RP.4,79 triliun. Artinya, lembaga tersebut hanya akan menggunakan anggaran sebanyak Rp2,03 triliun tahun ini.

Keputusan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN 2025, dan Surat Menteri Keuangan No.S-37/MK.02/2025. Isinya, pemerintah meminta kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran untuk menopang sejumlah program strategis.

“Jadi APBN diperintahkan untuk lakukan efisiensi,”  ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

Tito menyampaikan, pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada daftar yang telah ditetapkan Sri Mulyani dalam surat edaran Menkeu tersebut. Beberapa di antaranya alat tulis kantor yang dapat dipangkas 90%; kegiatan seremonial, dipangkas 56,90%; rapat, seminar dan sejenisnya dipangkas 45%; kajian dan analisis dipangkas 51,5%; serta diklat dan bimtek dipangkas 29%.

Selain itu, Menkeu juga memberikan petunjuk untuk memangkas honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40%; percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%; sewa gedung, kendaraan, peralatan dipangkas 73,3%; lisensi aplikasi dipangkas 21,60%; jasa konsultan dipangkas 45,7%; bantuan pemerintah dipangkas 16,7%; pemeliharan dan perawatan dipangkas 10,2%; perjalanan dinas dipangkas 53,9%; peralatan dan mesin dipangkas 28%; infrastruktur dipangkas 34,3%; serta belanja lainnya dipangkas 59,1%.

“Sehingga sisa pagu Kemendagri Rp2 triliun lebih atau 42,54%,” ucap Tito.

Tito mengungkapkan bahwa Kemendagri telah melakukan penyisiran dan penghitungan sisa anggaran setelah pemangkasan pada 16 pos belanja. Meski menghadapi pengurangan anggaran yang signifikan, Kemendagri memastikan bahwa sejumlah program wajib dan prioritas tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kita terdiam 1-2 hari, kami lakukan exercises. Inilah exercise yang kita lakukan, otomatis kita lakukan revisi program 2025,” jelas Tito.

Pemangkasan anggaran ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. 

Anggaran tersebut terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berikut adalah daftar efisiensi pagu anggaran Kemendagri untuk tahun 2025:

Sekretariat Jenderal

Pagu Anggaran: Rp453 miliar
Usai Efisiensi: Rp279 miliar

Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Pagu Anggaran: Rp89 miliar
Usai Efisiensi: Rp30 miliar

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Pagu Anggaran: Rp618 miliar
Usai Efisiensi: Rp493 miliar

Inspektorat Jenderal

Pagu Anggaran: Rp84 miliar
Usai Efisiensi: Rp63 miliar

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum

Pagu Anggaran: Rp234 miliar
Usai Efisiensi: Rp209 miliar

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Pagu Anggaran: Rp226 miliar
Usai Efisiensi: Rp84 miliar

Ditjen Bina Pemerintahan Desa

Pagu Anggaran: Rp151 miliar
Usai Efisiensi: Rp113 miliar

Ditjen Bina Pembangunan Daerah

Pagu Anggaran: Rp223 miliar
Usai Efisiensi: Rp98 miliar

Ditjen Otonomi Daerah

Pagu Anggaran: Rp99 miliar
Usai Efisiensi: Rp70 miliar

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pagu Anggaran: Rp2,2 triliun
Usai Efisiensi: Rp328,1 miliar

Ditjen Bina Keuangan Daerah

Pagu Anggaran: Rp110 miliar
Usai Efisiensi: Rp70 miliar

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri

Pagu Anggaran: Rp58 miliar
Usai Efisiensi: Rp43 miliar

Badan Pengembadangan Sumber Daya Manusia

Pagu Anggaran: Rp220 miliar
Usai Efisiensi: Rp153 miliar.

Topik:

anggaran kemendagri apbn-2025 presiden-prabowo