Selisih Pajak Rp1.300 Triliun, Ini Strategi Kemenkeu Tingkatkan Penerimaan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 Juni 2025 08:56 WIB
Kementerian Keuangan (Foto: Dok MI)
Kementerian Keuangan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono membeberkan strategi pemerintah untuk mengejar selisih pajak (tax gap) yang nilainya kini membengkak hingga Rp1.300 triliun. 

Ia menyebut, awalnya tax gap hanya sekitar Rp800 triliun, namun jumlah tersebut melonjak akibat banyaknya sektor yang dibebaskan dari pajak, seperti pendidikan dan makanan.

"Jadi Rp800 triliun, itu target yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Bagaimana kami mendatangkan Rp800 triliun? Kita tidak bisa melakukannya dalam semalam kan?" ujar Thomas pada Energy Transition Summit Asia di The Langham, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Thomas menambahkan, kondisi ini kian kompleks setelah pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Akibatnya, potensi penerimaan negara sebesar Rp71 triliun pun melayang.

Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan strategi alternatif. Salah satunya adalah dengan meluncurkan sistem Coretax sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Saya paham dari beberapa teman di sektor swasta (Coretax) belum optimal. Ini sistem baru, tetapi terlepas dari itu, kami memproyeksikan peningkatan tingkat penerimaan pajak 2 persen," katanya.

Strategi lain untuk memangkas selisih pajak adalah menambah pendapatan negara dari royalti. Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari cara untuk menambah pendapatan negara dari berbagai komoditas.

"Tahun ini, kami berfokus mendatangkan Rp100 triliun terlebih dulu. Saya pikir hal itu mungkin tercapai. Ini pekerjaan yang sedang berjalan, tapi kami bekerja sangat keras mencari cara-cara meningkatkan pajak," imbuhnya.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.183,9 triliun pada APBN 2025. Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak bruto Mei 2025 mencapai Rp895,77 triliun.

Adapun realisasi pajak neto tercatat sebesar Rp683,26 triliun, setara 31,2 persen dari total target tahunan. Meski laju penerimaan menunjukkan perlambatan, Kemenkeu menegaskan bahwa secara tahunan, capaian bruto masih mengalami pertumbuhan positif.

"Kalau kita lihat penerimaan pajak itu siklusnya mirip. Maret dan April itu mengalami puncak, kemudian Mei sedikit menurun. Jadi secara siklus mirip dan secara kecenderungan bruto itu tumbuh lebih 5,2 persen," tutur Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Topik:

kemenkeu pajak penerimaan-pajak