Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp68,88 Triliun, Ini Rinciannya!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Juli 2025 18:01 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo (Foto: Repro)
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp68,88 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut diajukan oleh Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

Dody menjelaskan, berdasarkan surat bersama dari Kementerian Keuangan, pagu indikatif untuk kementeriannya tahun depan ditetapkan sebesar Rp70,86 triliun. Namun, kebutuhan riil anggaran Kementerian PU untuk 2026 mencapai Rp139,74 triliun, hampir dua kali lipat dari pagu yang tersedia.

Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk mencakup dua program utama: dukungan manajemen seperti pelunasan gaji pegawai, serta program teknis seperti pembayaran kontrak proyek dan lainnya.

"Sebagai tambahan informasi, ada Rp68,88 triliun yang kami mohonkan (tambahan anggaran) dan belum tertampung di pagu indikatif tahun 2026," katanya.

Dody juga merinci usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp68,88 triliun akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp3,60 triliun dan program teknis Rp65,28 triliun.

Program dukungan manajemen sendiri akan diperuntukan belanja pegawai sebesar Rp2,84 triliun, dan belanja non operasional Rp0,76 triliun. 

"Belanja pegawai mencakup tambahan akibat rekrutmen CPNS dan PPPK 2025, serta kekurangan pembayaran gaji pegawai. Belanja non operasional meliputi dukungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaan," jelas Dody.

Untuk program teknis, tambahan anggaran akan dialokasikan ke berbagai sektor, antara lain program swasembada pangan sebesar Rp4,92 triliun, membayar kontrak proyek tahun jamak sebesar Rp12,01 triliun, serta pinjaman dalam negeri dan luar negeri sebesar Rp2,26 triliun.

Selain itu, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan baru senilai Rp17,62 triliun, program vokasi sebesar Rp0,01 triliun, dukungan teknis pusat/balai Rp3,51 triliun, pengadaan lahan Rp2,49 triliun, bencana darurat Rp0,55 triliun, program padat karya Rp3,98 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp3,98 triliun untuk program padat karya, Rp6,03 triliun untuk operasi, preservasi, dan optimalisasi infrastruktur, Rp10 triliun untuk pembangunan sekolah rakyat, serta Rp1,77 triliun untuk Dana Operasional Papua (DOP Papua).

Topik:

penambahan-anggaran kementerian-pu