Oplosan Merajalela, Pemerintah akan Hapus Beras Premium dan Medium

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Juli 2025 15:59 WIB
Beras Premium dan Medium Bakal Dihapus (Foto: Ist)
Beras Premium dan Medium Bakal Dihapus (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah memutuskan untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium yang selama ini beredar di pasaran. Keputusan ini diambil menyusul maraknya praktik beras oplosan yang mencampur kedua jenis beras demi keuntungan tidak sah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa ke depan, beras akan dijual dalam satu kategori standar yang berlaku secara nasional, tanpa lagi dibedakan antara medium dan premium.

"Melihat pengalaman itu (beras oplosan), maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi premium dan medium, ada satu lagi namanya beras khusus," katanya di acara 'Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan' yang digelar di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa ke depan akan tersedia beras khusus yang hanya bisa beredar jika memenuhi persyaratan ketat. Jenis beras ini meliputi varietas tertentu seperti beras basmati, ketan, dan japonica, yang telah memperoleh izin serta sertifikasi resmi dari pemerintah.

"Kalau sekarang kita (membeli beras) medium (atau) premium berasnya itu-itu juga. Tapi ada yang (harganya) Rp12.500, Rp13.000, ada yang Rp18.000. Karena di kantongnya bagus mengkilap padahal isinya tidak sesuai, itu yang tidak boleh terjadi lagi," ujar Zulhas.

Mengenai penetapan harga untuk beras yang akan dijual dengan satu standar, Zulhas menyebut bahwa hal tersebut nanti akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Di sisi lain, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Badan yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras standar baru yang menggantikan beras premium dan medium.

"Nanti perbadannya ya ngerubah, ikut. Sudah perintah rakortas. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," pungkasnya.

Topik:

beras beras-premium beras-medium