Purbaya Telisik Dugaan Permainan Bunga di Balik Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun


Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh perhatian serius terhadap besarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Ia bahkan berencana melakukan investigasi atas dugaan adanya praktik permainan bunga deposito di balik penempatan dana tersebut.
Langkah itu diambil menyusul temuan Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa dana mengendap milik pemda hingga awal pekan kemarin telah mencapai Rp234 triliun. Sebagian besar dana tersebut diketahui ditempatkan di deposito.
Purbaya menilai fenomena ini tidak sehat bagi perekonomian karena uang yang harusnya digunakan untuk menggerakkan ekonomi, justru malah ditempatkan di bank demi bunga.
"Pemerintah pusat, akan kita investigasi itu kenapa deposito segitu banyak. Pemerintah kan tugasnya bukan mengumpulkan bunga dari tabungan, tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian," tegasnya, Senin (20/10/2025) lalu.
Dana milik pemda yang mengendap di perbankan tercatat mencapai Rp234 triliun hingga Oktober 2025, berdasarkan data yang dirilis BI. Padahal, tahun anggaran 2025 hanya tersisa dua bulan lagi.
Namun, angka tersebut berbeda dengan data yang dimiliki Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito mengungkapkan hasil pengecekan kas daerah menunjukkan simpanan pemda mencapai Rp215 triliun.
"Data melalui kasnya langsung ke rekeningnya itu sudah Rp215 triliun. Jadi bukan Rp233, itu data BI. Ada perbedaan Rp18 triliun yang sedang kami cek," ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dari total dana tersebut, sekitar Rp64 triliun berada di tingkat provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.
Tito juga merinci bahwa simpanan terbesar berada di DKI Jakarta sebesar Rp19 triliun lebih, disusul Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Sementara di tingkat kabupaten, Bojonegoro menjadi daerah dengan saldo kas tertinggi, yakni sekitar Rp3,6 triliun.
Tito menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang membuat dana pemda belum terserap optimal. Di antaranya, proses lelang yang terlambat, sistem e-katalog yang belum efisien, hingga kebijakan kepala daerah yang menunda pencairan anggaran.
"Banyak juga rekanan yang tidak mau mengambil uangnya dulu, mereka akan mengambilnya di akhir tahun. Ada juga kepala daerah yang mau mengganti kepala dinasnya, sehingga uangnya ditahan dulu," jelasnya.
Ia menambahkan, ketimpangan antara kecepatan pendapatan dan realisasi belanja membuat pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah tertahan. Daerah dengan pendapatan tinggi tetapi belanja rendah, cenderung mencatat pertumbuhan ekonomi yang lemah.
"Kalau pendapatan tinggi, belanja tinggi, biasanya pertumbuhan ekonominya juga tinggi," pungkasnya.
Tito mengatakan, pemerintah terus mendorong para kepala daerah untuk mempercepat realisasi belanja daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional agar dapat mendekati target 6 persen. Saat ini, tingkat inflasi nasional masih terjaga stabil di kisaran 2,65 persen.
Topik:
purbaya-yudhi-sadewa dana-daerah bank bunga-depositoBerita Sebelumnya
China Buka Suara soal Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Berita Selanjutnya
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.629 per Dolar AS
Berita Terkait

Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
9 jam yang lalu

Menkeu Purbaya Bidik Mafia Tekstil dan Baja, Ungkap Sudah Kantongi Nama Pemain Besar
22 Oktober 2025 14:06 WIB