Sengkarut Penganiayaan Diplomat Nigeria Diselesaikan di Luar Jalur Hukum

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Agustus 2021 20:41 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria. "Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Melansir Antra, yang bersangkutan, kata Ibnu Chuldun, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan. Akibat pemukulan tersebut, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi. Setelah pemukulan, petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu. Jadi, yang terlihat di video justru petugas Imigrasi berusaha mencegahnya kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan. Menantang untuk ditahan Kejadian berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi para WNA tersebut karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu (7/8) sore. Oleh pihak hotel, lanjut dia, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah "check out" dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen. "Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya. Bahkan, WNA tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke Kantor Imigrasi, ujar Ibnu. Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, WNA tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi. "Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata dia. Setelah ditanyai, kata dia, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria. Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi terkait. Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan berdamai. "Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujarnya. Protes Kementerian Luar Negeri Nigeria melayangkan surat protes terhadap Pemerintah Indonesia usai video penganiayaan diplomat itu tersebar luas di jejaring sosial. Dalam video, tampak seorang pria berteriak ketika kepalanya ditekan. Dia mengeluhkan sesak dan tak bisa bernapas. Menurut Kemlu Nigeria, pelaku penganiayaan diplomat tersebut adalah pejabat imigrasi Indonesia. Kemlu Nigeria menegaskan bahwa aksi tersebut melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik dan kekonsuleran antarnegara.” Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, dipanggil oleh perwakilan Pemerintah Nigeria pada Senin (9/8). Usra dikabarkan telah meminta maaf langsung atas insiden tersebut.

Topik:

Nigeria WN Nigeria Kemenkumham diplomat diplomat nigeria global