7 WNI Tewas dalam Kebakaran Besar di Taipo, Hong Kong
Jakarta, MI - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban meninggal dalam kebakaran besar yang melanda kawasan Wang Fuk Court, Taipo, Hong Kong. Insiden itu juga menyebabkan dua WNI lainnya harus menjalani perawatan medis.
"Update yang terakhir kami terima adalah kemarin 29 November, Sabtu siang, 7 warga negara Indonesia kita meninggal dunia akibat kebakaran di Taipo, Hong Kong dan terdapat dua WNI luka-luka, saat ini satu sudah dalam keadaan stabil, dan satunya lagi masih dalam perawatan," ujar Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Setelah insiden kebakaran tersebut, KJRI segera membentuk Tim Family Engagement, agar informasi yang diperlukan keluarga korban dapat terpenuhi. Tim ini akan memberikan jawaban dari pertanyaan keluarga korban.
"Untuk detail (jenazah) kapan kembali ke Indonesia, kami belum menerima informasi detailnya, tapi KJRI Hong Kong sebagaimana setelah saya sampaikan tadi, Tim Family Engagement itu tugasnya disitu untuk repatriasi jenazah, menyampaikan penjelasan kepulangan jenazah itu kapan, dan detail-detail agar keluarga itu tidak merasa tidak memperoleh informasi," jelasnya.
Terkait identitas para korban meninggal, Kemlu belum dapat mempublikasikannya demi melindungi privasi keluarga. Ia menambahkan, beberapa jenazah sudah berhasil diidentifikasi melalui sampel DNA yang diserahkan keluarga kepada tim tersebut.
"Ada beberapa DNA yang diperlukan, ada beberapa yang sudah teridentifikasi, untuk nama-namanya mungkin masih belum bisa kita kasih," katanya.
Sebagai informasi, kebakaran besar tersebut terjadi pada 26 November 2025 waktu setempat. Peristiwa itu menelan sedikitnya 128 korban jiwa.
Topik:
kebakaran-di-hongkong wni korban-tewasBerita Sebelumnya
Gibran Umumkan Bebas Visa Indonesia-Afrika Selatan
Berita Terkait
110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipastikan Aman, KP2MI Siapkan Pemulangan
21 Oktober 2025 20:21 WIB
Kemlu Ungkap Lebih dari 10 Ribu WNI Terjerat Kasus Online Scam di 10 Negara
21 Oktober 2025 08:55 WIB