BTS “Boy In Luv” Menjadi MV Ke-17 Mereka yang Melampaui 400 Juta Views
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
11 Maret 2022 11:06 WIB
![BTS “Boy In Luv” Menjadi MV Ke-17 Mereka yang Melampaui 400 Juta Views](https://monitorindonesia.com/2022/03/BTS-Korea.jpg)
Monitorindonesia.com - MV BTS “Boy In Luv” telah mencapai lebih dari 400 juta tampilan di kanal YouTube.
Pada Kamis (10/3) KST, “Boy In Luv” BTS melampaui 400 juta tampilan di saluran YouTube 1theK, menjadikannya video musik ke-17 mereka yang melakukannya.
Grup ini sebelumnya telah mencapai tonggak sejarah ini dengan “DNA,” “Fire,” “Dope,” “Fake Love,” “MIC Drop (Steve Aoki Remix),” “Blood Sweat & Tears,” “IDOL,” “Save Me, ” “Boy With Luv,” “Not Today,” “Dynamite,” “Spring Day,” “Butter,” “ON” (Kinetic Manifesto Film: Come Prima), “Life Goes On,” dan “Permission to Dance.”
“Boy In Luv” dirilis pada 11 Februari 2014 sebagai judul lagu untuk mini album kedua mereka “Skool Luv Affair” dan sebelumnya mencapai angka 350 juta tampilan pada Oktober 2020.
https://youtu.be/m8MfJg68oCs
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Tech
![Beri Kenyamanan Akses Komunikasi di IKN, Telkomsel Siapkan 49 BTS 4G dan 5G Anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), Telkomsel bakal hadirkan jaringan internet di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/telkomsel-ikn.webp)
Beri Kenyamanan Akses Komunikasi di IKN, Telkomsel Siapkan 49 BTS 4G dan 5G
8 Agustus 2024 00:14 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB