MKD Tak Bisa Halangi KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 April 2021 21:44 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habiburokhman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan. “Intinya kami tidak mengintervensi kerja teman-teman KPK. Tapi kami menjelankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” terang Habiburokhman di sela-sela penggeledahan ruang kerja Azis Syamsuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Politisi Gerindra ini belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa penggeledahan ruangan Azis dilakukan. “Saya sih tdak secara lugas disampaikan, tetapi sudah disampaikam ke Kabag Set MKD tadi terkait pak Azis Syamsuddin di kasus yang ramai sekarang ini,” jelasnya.[lin]

Topik:

KPK Azis Syamsuddin DPR RI MKD