KPK Ragukan Info Soal Bekingan Azis Syamsuddin di Internalnya

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 14 Oktober 2021 11:37 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan info soal adanya bekingan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang bisa memainkan perkara di instansinya. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan menutup kasus di KPK tak mungkin dilakukan. Ada sistem yang mencegah hal itu terjadi. "Untuk pemahaman bersama, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat. Melibatkan banyak personil dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021) Ali mengatakan sistem penanganan perkara diawasi sangat ketat mulai dari pimpinan divisi sampai lima komisioner KPK. Penghentian perkara oleh segelintir orang sangat mustahil dilakukan. "Satu tim saja sangat mustahil dapat mengkondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan sampai pimpinan," kata Ali. Selain itu, kabar mengenai bekingan Azis Syamsuddin juga lemah, karena cuma didasari keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Itupun keterangannya disampaikan saat bersaksi di persidangan dugaan suap yang menyeret mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam persidangan itu, Yusmada mengaku mengetahui bekingan Azis dari keterangan orang lain. Sehingga, keterangan Yusmada tidak bisa berdiri sendiri karena tidak dialami maupun diketahui langsung olehnya. Lembaga Antikorupsi menduga isu bekingan ini hanya gertakan agar suap penangan perkara bisa berjalan dengan lancar. KPK menduga kabar itu hanya bagian dari tipu muslihat untuk mengelabui orang berperkara. "Fakta lain yang masyarakat perlu ketahui bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat diurus SRP (Stepanus Robin Pattuju), sampai saat ini masih berproses penanganannya, tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan SRP kepada pihak-pihak tertentu dimaksud," tegas Ali.

Topik:

-