Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi Suap Penyidik KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 18 Oktober 2021 11:13 WIB
Monitorindonesia.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari dihadirkan Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan suap penanganan perkara di KPK. Ia akan bersaksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. "Rencana saksi sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) hari ini adalah  Rita Widyasari," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (18/10). Dalam surat dakwaan, Rita disebut memberi sejumlah uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain sejumlah Rp5.197.800.000,00. Uang itu dimaksudkan agar kedua terdakwa membantu mengurus aset-asetnya yang disita KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Rita. Jaksa KPK menduga ada keterlibatan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, yang mengenalkan Stepanus Robin kepadanya. pada Oktober 2020. Kedua terdakwa sempat menemuinya di Lapas Kelas II Tangerang untuk membicarakan strategi terkait kepentingannya. "Bahwa setelah itu, Rita Widyasari menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan terdakwa (AKP Stepanus) dan Maskur Husain," demikian dikutip dari surat dakwaan Stepanus Robin. Jaksa KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka ialah Adelia Safitri, Usman Effendi, Iwan Nugraha, dan Evodie Dimas. Nama Adelia dan Usman disebut dalam pengurusan aset karena nomor rekeningnya digunakan oleh Rita untuk mentransfer uang. Sedangkan Evodie Dimas merupakan ajudan dari mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Dalam surat dakwaan, Evodie Dimas disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terdakwa. Adapun uang itu diberikan dengan janji agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bantuan sosial (bansos).

Topik:

KPK Suap Penyidik