Yudi Purnomo Eks Ketua WP KPK Banting Stir Jadi Influencer

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 18 Oktober 2021 13:26 WIB
Monitorindonesia.com - Yudi Purnomo Harahap, Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) memilih untuk alih profesi usai tak lagi bertugas di KPK. Pria yang pernah menjadi penyidik KPK itu disibukkan dengan berbagai aktivitas menjadi pembicara antikorupsi di berbagai media massa hingga kanal Youtube. Hal ini semata untuk memberi kontribusi terhadap negara khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Sepertinya saat ini jadi influencer antikorupsi jadi jalan hidup saya setelah nggak jadi penyidik KPK," katanya dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Senin (18/10/2021) Diketahui, Yudi bersama 56 pegawai KPK lainnya dihentikan dengan hormat pada 30 September 2021 lalu. Mereka disingkirkan dari KPK dengan dalih tidak memenuhi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan menjadi seorang influencer, pengalaman Yudi sebagai penyidik KPK bisa memberi inspirasi bagi masyarakat soal bahaya laten korupsi di negeri ini. "Sumbangsih apa bagi negeri yang bisa saya berikan untuk negeri sebagai influencer? Pengalaman sebagai pegawai, p enyidik dan Ketua WP KPK, ilmu yang saya punya mulai dari hukum tindak pidana korupsi, investigasi, intelijen hingga penanaman nilai-nilai integritas dan keberanian," papar Yudi. Adapun konsep berbagi informasi yang dilakulan Yudi yakni lewat kanal Youtube yang sudah ada, atau mengisi seminar maupun pelatihan dengan harapan banyak orang yang akan terlibat secara aktif di dalamnya. "Untuk sarananya, salah satu konsep saya ngisi podcast, Instagram atau chanel Youtube milik orang/media massa serta mengisi acara webinar, seminar/pelatihan agar semakin banyak orang terlibat aktif untuk mau menyuarakan antikorupsi dan mempengaruhi lingkungannya untuk tidak korup," harap Yudi. "Youtuber atau selebgram, sebagai tanggung jawab moral bagi negeri, bisa kok mereka dalam pembuatan konten mengajarkan nilai antikorupsi misal, tentang kejujuran, keadilan atau adanya himbauan  jangan korupsi pada pejabat karena bisa berdampak pada kesengsaraan rakyat," sambung dia. Oleh karena itu, ini merupakan saatnya untuk mengaplikasikan langsung kepada masyarakat terkaig pengalamannya dalam menggaungkan nilai-nilai antikorupsi. Yudi pun berencana ingin membuat komunitas antikorupsi. 'Karena pernah mendapatkan pelatihan comunity development dan sekarang mungkin saatnya mengaplikasikannya, salah satunya ide membuat komunitas antikorupsi sebagai gerakan moral menjaga asa pemberantasan korupsi namun tanpa pengurus, struktur atau keanggotaan, egaliter semua," pungkasnya.

Topik:

-