OTT KPK, Bupati Kuansing Diduga Terlibat Suap Izin Perkebunan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 19 Oktober 2021 19:34 WIB
Monitorindonesia.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kuansing diduga terlibat suap izin perkebunan. KPK menjaring sejumlah pihak dari unsur kepala daerah terkait suap tersebut. Salah satu pihak yang diamankan yakni, Bupati Kuansing, Andi Putra yang kini statusnya sudah diamankan. Diduga Andi terlibat penerimaan suap atau hadiah untuk izin perkebunan. "Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021). Ali belum bisa memerinci lebih jauh konstruksi perkara di operasi senyap kali ini. Saat ini, tim penyelidik masih mendalami bukti tangkap tangan dalam kasus itu. "Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Ali. Sebanyak delapan orang terjaring dalam tangkap tangan ini. Ali enggan memerinci nama orang-orangnya. Namun, salah satunya yakni Bupati Kuansing Andi Putra. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.

Topik:

KPK OTT