Jaksa Agung Mau Hukum Mati Koruptor, ICW Tak Setuju

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 30 Oktober 2021 12:16 WIB
Monitorindonesia.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin menerapkan hukuman mati terhadap koruptor. Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal wacana tersebut. LSM yang aktif menyoroti kasus korupsi itu menilai keinginan Jaksa Agung berlawanan dengan yang mereka kerjakan selama ini. Diketahui, jaksa agung membuka peluang menerapkan hukuman mati terhadap koruptor dalam kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya. wacana hukuman mati koruptor cuma dipakai jaksa agung sebagai gertakan pejabat, dan ajang gagah-gagahan dalam menangani korupsi oleh masyarakat. "Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan (soal hukuman mati) tidak sinkron dengan realita yang terjadi," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/10/2021). Kurnia mengatakan hukuman mati tidak akan memberikan efek jera bagi pejabat yang berencana korupsi. ICW lebih setuju Burhanuddin membuat miskin pelaku korupsi. Upaya memiskinkan pelaku korupsi diyakini bakal menimbulkan efek jera paling ampuh. "Bagi ICW, pemberian efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor, mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Bukan dengan menghukum mati para koruptor," ujar Kurnia. ICW meminta Burhanuddin untuk memikirkan langkah dengan baik. Pasalnya, hukuman mati diyakini ICW bukan solusi. Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Termasuk kepada terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar. "Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan hukuman mati bagi koruptor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjutak, dalam keterangan tertulinya Kamis, 28 Oktober 2021. Leonard mengatakan, peluang hukuman mati bagi koruptor ASABRI dan Jiwasraya karena kedua kasus megakorupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara. Tapi, juga berdampak luas kepada masyarakat maupun prajurit.

Topik:

-