Jaksa Agung Mau Hukum Mati Koruptor, ICW Tak Setuju
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
30 Oktober 2021 12:16 WIB
![Jaksa Agung Mau Hukum Mati Koruptor, ICW Tak Setuju](https://monitorindonesia.com/2021/09/IMG_20210219_023046.jpg)
Monitorindonesia.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin menerapkan hukuman mati terhadap koruptor. Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal wacana tersebut.
LSM yang aktif menyoroti kasus korupsi itu menilai keinginan Jaksa Agung berlawanan dengan yang mereka kerjakan selama ini.
Diketahui, jaksa agung membuka peluang menerapkan hukuman mati terhadap koruptor dalam kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya.
wacana hukuman mati koruptor cuma dipakai jaksa agung sebagai gertakan pejabat, dan ajang gagah-gagahan dalam menangani korupsi oleh masyarakat.
"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan (soal hukuman mati) tidak sinkron dengan realita yang terjadi," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/10/2021).
Kurnia mengatakan hukuman mati tidak akan memberikan efek jera bagi pejabat yang berencana korupsi. ICW lebih setuju Burhanuddin membuat miskin pelaku korupsi. Upaya memiskinkan pelaku korupsi diyakini bakal menimbulkan efek jera paling ampuh.
"Bagi ICW, pemberian efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor, mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Bukan dengan menghukum mati para koruptor," ujar Kurnia.
ICW meminta Burhanuddin untuk memikirkan langkah dengan baik. Pasalnya, hukuman mati diyakini ICW bukan solusi.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Termasuk kepada terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar.
"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan hukuman mati bagi koruptor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjutak, dalam keterangan tertulinya Kamis, 28 Oktober 2021.
Leonard mengatakan, peluang hukuman mati bagi koruptor ASABRI dan Jiwasraya karena kedua kasus megakorupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara. Tapi, juga berdampak luas kepada masyarakat maupun prajurit.
Topik:
-
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/02/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Pangeran-Khairul-Saleh.jpg)
Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
27 menit yang lalu
Metropolitan
![Fraksi PDIP Soroti Alokasi Anggaran Perubahan APBD DKI Turun, Apa Kata Heru Budi? Suasana Dewan protes dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta bahas APBD DKI Perubahan 2023 terjadi protes dari Sunggul Sirait dari Fraksi DPRD DKI Jakarta (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/suasana-dewan-protes-dalam-ruang-rapat-paripurna-dprd-dki-jakarta-bahas-apbd-dki-perubahan-2023-terjadi-protes-dari-sunggul-sirait-dari-fraksi-dprd-dki-jakarta.webp)
Fraksi PDIP Soroti Alokasi Anggaran Perubahan APBD DKI Turun, Apa Kata Heru Budi?
52 menit yang lalu
Metropolitan
![Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp71,07 Triliun Tahun Anggaran 2023 Jalan MH Thamrin - Sudirman, Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jalan-mh-thamrin.jpg)
Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp71,07 Triliun Tahun Anggaran 2023
54 menit yang lalu
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
1 jam yang lalu
Hukum
![Komisi IV Akan Panggil KLHK Buntut Kerusakan Lingkungan Tambang Galian C Ilegal Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firman-soebagyo-1.webp)
Komisi IV Akan Panggil KLHK Buntut Kerusakan Lingkungan Tambang Galian C Ilegal
1 jam yang lalu