Suap DAK Lamteng, KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Aliza Gunado

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 2 November 2021 14:12 WIB
Monitorindonesia.com - Suap DAK Lamteng memasuki babak baru. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Aliza terlibat dalam rentetan kasus rasuah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aliza merupakan pihak yang ikut terlibat suap pengurusan dana alokasi khusus Lampung Tengah (DAK Lamteng) tahun 2017. Ia bersama Azis Syamsuddin belakangan punya andil dalam proses pengurusan anggaran tersebut. Keterlibatan Aliza yakni sebagai orang dekat Azis Syamsuddin yang ikut berperan dalam perkara suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Fakta keterlibatan Aliza terungkap lewat persidangan, dimana kasus yang ditangani Robin salah satunya adalah perkara suap pengurusan DAK Lamteng. ”Fakta sidang (tentang keterlibatan Aliza) dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021). Sebelumnya mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Aan Riyanto, mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado. Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju. Menurut Aan, uang tersebut merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017. "Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11/2021).

Topik:

-