Alex Noerdin Belum Tersentuh Pencucian Uang

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 2 November 2021 13:56 WIB
Monitorindonesia.com - Eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin belum tersentuh pencucian uang dalam perkara korupsi penjualan gas bumi PD PDE Sumsel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini belum ada tanda-tanda penyidik pada Gedung Bundar Jampidsus menelusuri aset mantan Gubernur Sumsel itu. Jaksa hanya fokus pada penelusuran transaksi keuangan tiga tersangka lainnya termasuk Muddai Madang. Bahkan penyidik memanggil dua orang pengusaha berinisial MFB dan IN untuk diperiksa terkait aliran dana Muddai Madang pada Senin (1/11/2021). “Pemeriksaan dilakukan terkait aliran transaksi keuangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, Selasa (2/11/2021). Dari empat tersangka korupsi PP PDE, hanya Alex yang statusnya belum dijerat dengan TPPU. Namun Kejagung membantah hal ini menunjukkan adanya keistimewaan terhadap politisi Golkar itu. Menurut Dirdik Jampidsus Supardi, pengusutan pencucian uang masih berjalan. Hanya saja penyidik masih terkendala bukti permulaan untuk menetapkan Alex sebagai tersangka TPPU. Pada sisi lain, Kejagung terlihat intensif mengusut perkara pencucian uang dalam perkara PD PDE dengan melakukan penyitaan. Salah satunya dengan menyita aset mobil mewah milik Muddai Madang bahkan memeriksa istri yang bersangkutan. Kejagung juga belum memberi pernyataan resmi terkait status pihak rekanan yang diketahui menikmati korupsi penjualan gas bumi. Sebab sejauh ini tidak ada tersangka baru sementara diketahui adanya rekanan yang telah mengembalikan uang diduga hasil korupsi dengan modus membuat tagihan fiktif.