2 Pekan Kunker, Jaksa Agung Sudah di Jakarta

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 12 November 2021 21:17 WIB
Monitorindonesia.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah di Jakarta setelah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) selama dua pekan ke sejumlah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) seperti Jateng, Jatim, Bali, Kalsel, Aceh, dan Sumut. Burhanuddin tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendarat di Bandara Soetta. Dalam kunker, Burhanuddin banyak memberi pengarahan kepada aparatur jaksa. Tak terkecuali menyaksikan penyerahan penghentian penuntutan (SKP2) dalam rangka pelaksanaan restorative justice (keadilan restoratif).  “Pelaksanaan keadilan restoratif yang disaksikan penyerahan SKP2 oleh Jaksa Agung untuk menjawab rasa keadilan masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Simanjuntak, Jumat (12/11/2021). Kunker ke Deli Serdang, Sumut, dijadikan kesempatan oleh Jaksa Agung untuk menyaksikan penyerahan SKP2 kepada korban dan tersangka perkara penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP. Korban dan tersangka sepakat untuk berdamai sehingga kejaksaan menerbitkan SKP2. “Masyarakat amat mendambakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan,” kata Leonard, menekankan pentingnya penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif. Burhanuddin turut menyaksikan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif sewaktu kunker di Aceh, sehari sebelumnya. Total lima kasus bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif di wilayah hukum Kejati Aceh. Berantas Mafia Tak kalah penting lagi, Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya untuk sigap dalam memberantas mafia. Khususnya mafia tanah dan pelabuhan. “Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan,” tutur dia. Sebagai tindak lanjut, ujarnya, Jaksa Agung sudah meminta para kepala satuan kerja di level kejati maupun kejari untuk membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri agas jajaran intelijen, pidum, dan pidsus untuk mengeroyok mafia tanah. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mengefektifkan pemberantasan mafia tanah sampai ke akar akarnya. Jaksa Agung telah membuka hotline di 081914150227 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melapor kasus mafia tanah. Burhanuddin memahami mafia tanah memiliki jaringan yang tak kalah solid dalam urusan pemberantasan korupsi. Hal yang sama diungkapkan Burhanuddin dalam pemberantasan mafia pelabuhan yang turut dikeluhkan Menko Marves Luhut Pandjaitan. Jaksa Agung mengingatkan dampak dari eksistensi mafia pelabuhan membawa dampak investasi dan bisnis. “Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%. Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan,” kata Leonard.