Kejati Selidiki Kasus Korupsi di Dinas Pertamanan DKI
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
18 November 2021 18:03 WIB
![Kejati Selidiki Kasus Korupsi di Dinas Pertamanan DKI](https://monitorindonesia.com/2021/04/jakgung-750x500-1.jpg)
Monitorindonesia.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI. Penyelidikan dilakukan terkait jual beli tanah di Kecamatan Cipayung, Jaktim, pada 2018 yang lalu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Simanjuntak mengungkapkan, kasus ini ditangani terkait pemberantasan mafia tanah. Kajati DKI bahkan telah menerbitkan Surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) Nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 pada 17 November.
"Penyelidikan dilakukan terhadap kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018," kata Leonard Simanjuntak, Kamis (18/11/2021).
Penyelidikan, lanjut Leonard, dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur korupsi dalam proses jual beli tanah tersebut. Terlebih Kejati DKI mensinyalir adanya potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Diketahui pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu agenda Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahkan Jaksa Agung telah membuka hotline pelaporan pada 081914150227 untuk masyarakat.
“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung sudah meminta para kepala satuan kerja di level kejati maupun kejari untuk membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri agas jajaran intelijen, pidum, dan pidsus untuk mengeroyok mafia tanah. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mengefektifkan pemberantasan mafia tanah sampai pada akarnya.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
13 jam yang lalu
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
26 Juli 2024 22:26 WIB
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB