Aspidum Kejati Jabar Resmi Dicopot, Nasib Kajati Belum Pasti
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
18 November 2021 19:24 WIB
![Aspidum Kejati Jabar Resmi Dicopot, Nasib Kajati Belum Pasti](https://monitorindonesia.com/2021/02/leonard-eben-ezer-simanjuntak.jpg)
Monitorindonesia.com - Aspidum Kejati Jabar, Dwi Hartanta, resmi dicopot imbas penuntutan 1 tahun pidana penjara terhadap Valencya alias Nency Lim, seorang istri yang berurusan hukum lantaran mengomeli suami pulang ke rumaj dalam keadaan mabuk. Sementara nasib atasan Dwi yaitu Kajati Jabar Asep N Mulyana belum pasti dikenakan sanksi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Simanjuntak menyebut, Dwi telah resmi dimutasi dari jabatannya menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). Mutasi dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-781/C/11/2021.
"Yang bersangkutan resmi dimutasi,” kata Leonard, Kamis (18/11/2021).
Sekalipun begitu, Leonard tidak memastikan nasib Kajati Jabar apakah turut terkena sanksi karena lalai mengawasi anak buah. Leonard hanya menegaskan, posis Dwi selaku Aspidum Kejati Jabar kini dijabat Riyono selaku pelaksana tugas (Plt).
“Beliau selain menjabat aspidsus juga menjadi pelaksana tugas aspidum sampai adanya pejabat definitif,” tuturnya.
Dwi dicopot berdasarkan hasil eksaminasi khusus yang dilakukan Jamwas terhadap sembilan jaksa termasuk penuntut umum perkara Valencya. Eksaminasi dilaksanakan lantaran mereka tidak menaati pedoman Jaksa Agung dalam menangani perkara tersebut.
Pada saat menggelar Rakernis Bidang Pengawasan pada 5-6 Oktober 2021, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran untuk mengoptimalkan pengawasan. Bahkan dia telah menerbitkan Surat Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 terkait pengoptimalan pengawasan yang harus dilakukan jajaran kajati.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan adanya sanksi evaluasi hingga dua tingkat ke atas terhadap pejabat yang dikategorikan gagal membina anak buah. Atas dasar ini muncul spekulasi Asep bakal dievaluasi sebagai Kajati Jabar.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri! Alex Denni mengenakan kaos kuning saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-6.webp)
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB
Hukum
![Akhir Pelarian Alex Denni Terpidana Korupsi Proyek Dana PT Telkom, Buron Sejak 2013 Alex Denni mengenakan kaos kuning (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-1.webp)
Akhir Pelarian Alex Denni Terpidana Korupsi Proyek Dana PT Telkom, Buron Sejak 2013
20 Juli 2024 17:23 WIB
Nasional
![Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah Ketua DK Pusat Sasongko Sek DK Nurcholis dan anggota DK Uni Lubis dalam rapat terkait kasus UKW BUMN. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rapat-dewan-kehormatan-pwi.webp)
Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah
24 Juni 2024 15:47 WIB