Notaris Erwin Ridwan dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
23 November 2021 18:46 WIB
![Notaris Erwin Ridwan dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri](https://monitorindonesia.com/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-23-at-18.14.01.jpeg)
Monitorindinesia.com - Tersangka notaris Erwin Ridwan menyerahkan diri usai adanya imbauan dari kepolisian akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan notaris Erwin Ridwan yang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah keluarga artis, Nirina Zubir.
Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi mengatakan tersangka notaris Erwin datang didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap.
“Setelah kami memberi imbauan, kemudian dia melalui ketua PPAT telepon kami untuk serahkan diri,” kata Petrus Silalahi, Selasa(23/11/2021).
“Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. Saat ini yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan,” lanjutnya.
Sebelumnya, satu notaris bernama Ina Rosaina yang merupakan tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir juga telah ditangkap polisi di apartemen Kalibata pada Selasa, 23 November 2021 dini hari dan langsung dilakukan penahanan.
“Benar, Ina Rosaina telah di tangkap semalam sekitar pukul 00:30 WIB di apartemen Kalibata. Dia ditahan,” kata Petrus Silalahi.
Terkait kasus ini, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Sebanyak enam bidang aset tanah dibaliknamakan menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.
Dari 6 aset tersebut, 2 di antaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 Miliar.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Politik
![Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online
22 Juli 2024 16:23 WIB
Hukum
![Komisi III: Jangan Sampai Data yang Diberikan PPATK ke APH Gak Ada Realisasinya Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/santoso-1.webp)
Komisi III: Jangan Sampai Data yang Diberikan PPATK ke APH Gak Ada Realisasinya
9 Juli 2024 12:52 WIB
Politik
![Kelakar Santoso ke Anggota DPR Main Judol: Ada Kasino di Singapur, Ngapain Dia Main Judol Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kelakar-santoso.webp)
Kelakar Santoso ke Anggota DPR Main Judol: Ada Kasino di Singapur, Ngapain Dia Main Judol
8 Juli 2024 15:40 WIB