KPK Respons Cepat Laporan Dugaan Pungli Program Prona OKU Timur

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Desember 2021 19:09 WIB
Palembang, Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dengan cepat aduan masyarakat Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang suku ll, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dengan meminta pelapor melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Hal ini disampaikan Samsul Bahri, melalui perwakilannya Dodi Hari Utama, Seusai memberikan berkas di gedung merah putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (13/12/2021). "Hari ini, kami perwakilan masyarakat Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera selatan, datang secara langsung untuk memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melengkapi berkas laporan terkait pungutan liar (pungli) program Prona," kata Dodi Dilanjutkannya, kelengkapan berkas ini bertujuan agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa segera memproses laporan warga. "Beberapa hari lalu kami diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melengkapi berkas laporan dengan maksud agar segera bisa turun memproses laporan kami secara langsung," ungkap Dodi. Dodi sebagai perwakilan masyarakat menjelaskañ, dengan segera ditanganinya kasus dugaan pugli Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) menandakan keseriusan KPK memberantas tindak korupsi di Indonesia. Prona adalah program yang diselenggarakan secara nasional oleh Kantor Pertanahan/BPN. Program ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak bagi rakyat agar memiliki kepemilikan yang pasti terhadap tanah mereka. "Melihat proses yang begitu cepat ini menandakan keseriusan KPK dalam menangani tindak korupsi di Indonesia," tegas Dodi Diharapkan proses yang begitu cepat dari KPK menjadi harapan masyarakat Desa Pandan Agung bisa segera mendapat keadilan. (Berry)