MAKI Minta Gubernur Anies Baswedan Introspeksi Kinerja Jajarannya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Desember 2021 13:40 WIB
Monitorindonesia.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintrospeksi kinerja jajarannya. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 471 laporan dugaan tindakan rasuah di DKI Jakarta sepanjang 2021. "Kalau ini bicara peringatan, itu memang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus semakin bagus melakukan sistem perencanaan anggaran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (19/12/2021). Boyamin menilai Anies perlu membenahi jajarannya. Boyamin tidak mau Anies mengabaikan banyaknya laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK sepanjang tahun ini. "Sehingga dia di sisa akhir masa jabatannya ini harus betul-betul mengawasi semua penggunaan uang, dan uang-uang yang sebelumnya misalnya kelebihan bayar ya harus langsung diperintahkan untuk dikembalikan," ujar Boyamin. Anies disarankan berkoordinasi dengan KPK dan penegak hukum lainnya untuk membuat sistem antikorupsi. Kemudian, sigap jika ada kasus rasuah yang menimpa jajarannya. ''Seperti kemarin sudah dilakukan misalnya kasus Jakpro (dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E), mereka (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) proaktif, mereka sudah bagus," tutur Boyamin. Di sisi lain, dia meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Anies usai banyaknya laporan dugaan korupsi masuk ke KPK tahun ini. Pasalnya, tidak semua dugaan korupsi yang masuk ke KPK memenuhi syarat pelaporan. "Kadang-kadang laporan itu ya dari masyarakat banyak, dan kadang-kadang kasus gugatan cerai saja dilaporkan ke KPK dengan alasan diduga ada yang bermain suap, kan begitu misalnya," ucap Boyamin. Diketahui, DKI Jakarta menempati urutan pertama terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2021. Data itu tertuang dalam data aduan yang diterima KPK. "Benar, KPK telah menerima berbagai aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat, salah satunya aduan dimaksud yang telah diterima oleh bagian persuratan KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis Jumat (17/12/2021) Berdasarkan laman kpk.go.id, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 471 aduan. Jawa Barat menyusul dengan 410 aduan, Sumatra Utara 346 aduan, Jawa Timur 330 aduan, dan Jawa Tengah 240 aduan. (Wawan)