Prima Serahkan Bukti Tambahan Bisnis PCR Pejabat Negara Luhut dan Erick ke Tim Telaah KPK
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
11 Januari 2022 16:22 WIB
![Prima Serahkan Bukti Tambahan Bisnis PCR Pejabat Negara Luhut dan Erick ke Tim Telaah KPK](https://monitorindonesia.com/2022/01/WhatsApp-Image-2022-01-11-at-15.31.56.jpeg)
Monitorindonesia.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Kedatangan Prima menjawab permintaan Tim Telaah KPK yang meminta bukti-bukti tambahan atas laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Partai Rakyat Adil Makmur melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta Menteri BUMN Erick Thohir atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam bisnis tes PCR.
Tim Hukum Partai Rakyat Adil Makmur, Mangapul Silalahi menyampaikan, setelah menerima pihaknya, KPK berjanji akan segera menindaklanjuti tambahan bukti yang sudah diberikan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, lembaga antirasuah tersebut juga berkomitmen untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika terdapat informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus itu.
“Hasilnya, KPK akan segera menindaklanjuti laporan kita terkait tambahan barang bukti yang sudah diberikan,” ungkapnya.
Mangapul mengungkapkan, menyikapi komitmen KPK tersebut pihaknya memberikan tenggat waktu kepada KPK untuk segera memproses kasus yang sudah dua bulan berjalan itu.
Pasalnya, menurut dia, bukti-bukti permulaan dan informasi tambahan juga sudah tersebar luas di masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat berhak untuk mengetahui Langkah-langkah yang akan diambil KPK.
“Prima memberikan tenggant waktu berkaitan dengan laporan kasus ini, yang mana bukti permulaan dan informasi juga sudah tersebar luas di masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan Prima akan menempuh upaya hukum jika KPK tidak segera melakukan Tindakan lanjutan atas laporan yang dilayangkan sebelumnya. Sebab, hal itu merupakan upaya pertanggungjawaban Prima terhadap publik.
“Apalagi, selain Prima ada elemen masyarakat lain yang sudah membuat laporan kasus yang sama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal berharap setelah kedatangan dirinya dengan membawa bukti tambahan KPK segera memanggil dan memeriksa para terlapor untuk pengembangan kasus.
“Demi integritas dan pertanggungjawaban kepada publik, KPK harus segera panggil dan periksa Menko Marves beserta Menteri BUMN,” ujar dia.
(Tar)
Berita Terkait
Hukum
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
1 jam yang lalu
Hukum
![KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-karawan-aep-syaepuloh.webp)
KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
20 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
21 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
22 jam yang lalu