Presiden Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Pemain Karantina

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Februari 2022 18:10 WIB
Monitorindonesia.com- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas para pihak yang merupakan pemain dalam karantina. Pasalnya, ia mengaku menerima sejumlah aduan dari warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina setibanya di Tanah Air. Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia diketahui, semula 7x24 jam, kemudian dipangkas menjadi 4x24 jam menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat. "Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022). Jokowi pun meminta agar pengusutan permainan karantina ini dilakukan dengan pendekatan penanganan yang berbeda dari sebelumnya, yang merupakan imbas dari virus Covid-19 varian Omicron. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan agar pemerintah memperkuat sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat tak bergejala yang disokong dengan obat-obatan dari faskes terdekat. "Stok obat-obatan yang ada di apotik ini harus betul-betul dikontrol keberadaannya," jelasnya. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut ada salah satu aduan dari warga negara Ukraina saat hendak menyelesaikan masa karantina. Disebutkan WN Ukraina itu telah menjalani karantina setibanya di Indonesia dengan hasil tes PCR negatif sejak awal. Kedatangannya ke Indonesia dengan tujuan berlibur di Bali. Namun, di hari terakhir karantina mereka melakukan tes kembali dengan hasil positif. WN tersebut kemudian meminta tes ulang lantaran meyakini hasilnya salah dan menurutnya jika karantina dilanjutkan di hotel tersebut biaya yang dikeluarkan semakin besar. (Wawan)
Berita Terkait