Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Kadis DPMPTSP

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Februari 2022 12:18 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Noertjahjo selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. ''Dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel,'' kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022). Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Muhamad Hafiz. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK. ''Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya,'' ujar Ali. Diketahui, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka pada pihak-pihak yang terlibat. Namun, KPK belum membeberkan nama-nama tersangka. Pembeberan nama tersangka dibarengi dengan penahanan. (Aswan)

Topik:

Kasus Korupsi