KPK Lelang Tanah Rampasan dari Terpidana Korupsi Mantan Bupati Tulungagung
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
1 April 2022 18:28 WIB
![KPK Lelang Tanah Rampasan dari Terpidana Korupsi Mantan Bupati Tulungagung](https://monitorindonesia.com/2021/08/7056077ac425a9ec1c8e61292a8dcf17.jpg)
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang delapan tanah hasil rampasan dari perkara terpidana korupsi sekaligus mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kasus itu juga menjerat Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan swasta Agung Prayitno.
''KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Juma't (1/4)
Kedelapan tanah itu tersebar di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Selain itu, terdapat satu buah buku asli sertifikat tanda bukti hak Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri yang bakal dilelang.
''Seluruh objek lelang dilengkapi dengan bukti kepemilikan,'' ujar Ali.
Harga limit untuk objek lelang tersebut bervariasi. Mulai dari Rp276 juta hingga Rp2,8 miliar. Sedangkan, uang jaminan mulai dari Rp50 juta sampai Rp650 juta.
Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Malang. Cara penawaran dilakukan dengan mekanisme closed bidding dengan mengakses laman lelang.go.id.
Batas akhir penawaran, yakni pada pukul 11.00 WIB, Rabu, 20 April 2022. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara. Sedangkan, Sutrisno dihukum 10 tahun penjara dan Agung divonis 5 tahun bui.
Syahri Mulyo terbukti beberapa kali menerima suap dari kontraktor. Suap itu diberikan terkait pemberian sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
(La Aswan)
Topik:
KPKBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud Front Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggeruduk Kantor KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bani-masud.webp)
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
10 jam yang lalu
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
13 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
19 jam yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
19 jam yang lalu