Korlantas Polri Minta Dukungan DPR Soal Tilang Elektronik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 April 2022 22:30 WIB
Jakarta, MI- Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Santyabudi, meminta dukungan DPR RI agar denda tilang elektronik bisa dimanfaatkan dengan baik. Dia menyebut penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I berdampak bagus bagi PNBP untuk pemerintah. Namun, Ia menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi. "Kami mohon dukungan Komisi III DPR-RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," jelas Jenderal Bintang Dua itu, Minggu (3/4). Ia mendorong Komisi lll menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE Nasional Presisi tahap l. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan. Di sisi lain, Mantan Aslog Kapolri itu mengungkapkan besaran uang hasil e-tilang cukup besar. Menurut dia, bila uang itu dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakkan hukum, diharapkan akan dapat menunjang kinerja sesuai target. "Apalagi pengadaan perangkat tilang elektronik atau ETLE ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," kata dia. "Untuk itu, kami berharap Komisi III DPR-RI dapat mendukung program penerapan ETLE, terutama masalah anggaran untuk melengkapi dan menunjang kebutuhan teknologi yang diperlukan," lanjut Mantan Kapolda Jambi itu. Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang dua ini menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Ia mengatakan masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara, sedangkan dari sisi kepolisian meminimalisir praktik pungli. Ia juga bicara soal SDM guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah. Firman kemudian menyinggung pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru. (La Aswan)

Topik:

Polri