Korlantas Polri Minta Dukungan DPR Soal Tilang Elektronik
Syamsul
Diperbarui
3 April 2022 22:30 WIB
Jakarta, MI- Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Santyabudi, meminta dukungan DPR RI agar denda tilang elektronik bisa dimanfaatkan dengan baik.
Dia menyebut penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I berdampak bagus bagi PNBP untuk pemerintah. Namun, Ia menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi.
"Kami mohon dukungan Komisi III DPR-RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," jelas Jenderal Bintang Dua itu, Minggu (3/4).
Ia mendorong Komisi lll menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE Nasional Presisi tahap l. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.
Di sisi lain, Mantan Aslog Kapolri itu mengungkapkan besaran uang hasil e-tilang cukup besar. Menurut dia, bila uang itu dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakkan hukum, diharapkan akan dapat menunjang kinerja sesuai target.
"Apalagi pengadaan perangkat tilang elektronik atau ETLE ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," kata dia.
"Untuk itu, kami berharap Komisi III DPR-RI dapat mendukung program penerapan ETLE, terutama masalah anggaran untuk melengkapi dan menunjang kebutuhan teknologi yang diperlukan," lanjut Mantan Kapolda Jambi itu.
Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang dua ini menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Ia mengatakan masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara, sedangkan dari sisi kepolisian meminimalisir praktik pungli.
Ia juga bicara soal SDM guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah.
Firman kemudian menyinggung pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.
(La Aswan)
Topik:
PolriBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T
1 Agustus 2024 08:18 WIB
Hukum
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB