Polisi Dalami Laporan Politikus PSI Terhadap Guru Besar UGM, Soal Apa?
Syamsul
Diperbarui
19 April 2022 23:20 WIB
Jakarta, MI - Polisi tengah mendalami laporan yang dilayangkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli terhadap Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bernama Karna Wijaya.
Guntur melaporkan Karna Wijaya pada Senin (18/4) terkait dengan kasus dugaan pengancaman terhadap dirinya sendiri.
"Sudah diterima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/4).
Zulpan menerangkan laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dirinya belum bisa memastikan kapan pelapor akan dipanggil dan dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan.
"Dipelajari dulu. Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," jelasnya.
Sebagai informasi, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya terkait kasus dugaan pengancaman di media sosial Facebook.
Guntur menemukan, akun Facebook atas nama Karna Wijaya mengunggah satu foto dirinya bersama sang istri.
Dari komentar foto tersebut, terduga Karna Wijaya memberikan komentar bertuliskan sembelih dan dibedil. Selain itu, dari penelusuran yang dilakukan, Guntur menilai Karna Wijaya terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal.
Laporan terhadap Karna terdaftar dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022. Sejumlah bukti diserahkan dalam laporan tersebut, salah satunya unggahan Karna Wijaya di media sosial dan tangkapan layar berisi komentar serta sejumlah link.
(La Aswan)
Topik:
PSIBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
5 menit yang lalu
Metropolitan
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
2 jam yang lalu
Hukum
Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya
10 jam yang lalu