Polisi Tangkap Pelaku Penusukan 2 Orang di Seturan, Sleman

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Mei 2022 16:00 WIB
Sleman, MI - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap pelaku penusukan yang menewaskan dua mahasiswa berinisial TIP (29) dan DS (22) di Simpang Empat Selokan Mataram, Seturan, Kabupaten  Sleman, Minggu (8/5). Polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti pisau lipat yang digunakan untuk menusuk kedua korban. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi SIK, didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK mengatakan, pelaku diamankan tim gabungan pada Senin (09/5) sekitar pukul 15.00 WIB atau kurang lebih 36 jam setelah kejadian. "Pelaku diamankan di Babarsari, salah satu tempat pelaku singgah," ujarnya. Pelaku berinisial YF (25), mengaku berasal dari Maluku dan sudah setahun tinggal di Yogyakarta tanpa pekerjaan. Pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui kronologi awal penusukan terjadi saat pelaku dan korban tidak mau mengalah saat berpapasan di perempatan jalan. Kemudian terjadi cekcok dan penusukan korban. Akibat peristiwa itu, TIP (29) asal Bangka Belitung, meninggal dengan tiga luka tusuk di pinggul dan dada. Sedangkan DS (22) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, meninggal dengan empat luka tusuk pada bagian dada kiri dan punggung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kemudian subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.