Pembuatan Plat Nomor Polisi Putih untuk Kendaraan Baru

wisnu
wisnu
Diperbarui 2 Juni 2022 13:00 WIB
Jakarta, MI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan pembuatan nomor polisi dengan dasar warna putih dan tulisan hitam untuk kendaraan baru. Pemberian nomor polisi warna putih itu demi mendukung pemberian bukti pelanggaran (tilang) elektronik berbasis kamera (electronic traffic law enforcement/ETLE). "Kalaupun ada, nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus ganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pembayaran pajak tahun ke-5," kata dia di Jakarta, Kamis (2/6). Namun Sambodo, saat ini belum mau merinci terkait perubahan pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri terkait perubahan pelat nomor putih tersebut. "Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Masih menunggu arahan Korlantas," ujar Sambodo. Sebelumnya perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang ETLE. Pelat warna dasar hitam berpotensi salah untuk proses identifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional. Kemudian, pelat dasar warna kuning tulisan hitam berlaku untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan, serta pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Topik:

Polda Metro Jaya plat nomor putih kendaraan baru