Rompi Biru: Penangkal Korupsi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Juni 2022 13:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rompi biru sebagai penangkal korupsi yang diinisiatif oleh PT Pembangkit Listrik Negara (PLN). "Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (2/6). Ipi menjelaskan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan PT PLN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi para pelaku usaha, yang diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah, pada Selasa (31/5) lalu. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta Bimtek tersebut. Penyematan itu, kata Ipi, sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi di tubuh PLN. Pada rompi tersebut tertulis slogan 'Berani Jujur Hebat' yang disandingkan dengan logo PLN sebagai sarana kampanye antikorupsi. "Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," tutur Ipi. KPK, lanjut Ipi, menyambut baik komitmen PLN tersebut karena selaras dengan strategi dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui Trisula pemberantasan korupsi (pendidikan, pencegahan, dan penindakan). "KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," ucap Ipi. [Ode]

Topik:

KPK PLN Rompi Biru