Korban Investasi Bodong Koperasi Madu Lanceng Datangi Polres Kediri Kota

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 9 Juni 2022 17:00 WIB
Kediri, MI - Kurang lebih 60 orang yang mengaku korban dugaan ‘investasi bodong’ Koperasi Madu Lanceng atau Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (MNSI) menggeruduk Mapolres Kediri Kota, Kamis (9/6/2022), sekitar pukul 09.30 WIB. Kehadiran mereka untuk meminta penjelasan Polres Kediri Kota, karena kasus laporan korban NMSI, khususnya laporan pencurian uang nasabah yang diduga dilakukan Cristian Anton Handrianto, ketua Koperasi NMSI, belum ada perkembangan yang berarti. Sebagian para korban Koperasi NMSI atau koperasi Lanceng, menggelar spanduk di halaman Mapolres Kediri Kota, para korban Koperasi MNSI itu, mengatas namakan Solidaritas Keluarga Besar Korban Koperasi NMSI. Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Kediri, Pare, Madiun, Sidoarjo, Semarang, Blitar, dan sebagainya. Begitu tiba di halaman Mapolres Kediri Kota, mereka segera membentangkan spanduk terkait komunitas tersebut. Usai membentangkan spanduk, para korban dugaan ‘investasi bodong’ koperasi MNSI itu, segera didatangi petugas, diajak bertemu dengan bagian Reskrim yang menangani pemeriksaan tersebut. Ada sekitar 25 orang perwakilan yang masuk di ruang panel data untuk audiensi. Mereka ditemui oleh Ipda Indra Maret, KBO Reskrim dan beberapa stafnya. Di hadapan Indra Maret, para korban investasi tersebut meminta penjelasan sampai dimana proses pemeriksaan dan perkembangan kasus terkait laporan yang sudah kurang lebih 1,5 bulan dilaporkan namun belum ada kejelasan dalam proses perkaranya. Mereka berharap, setidaknya ketua Koperasi Anton Handrianto segera ditangkap. “Tangkap Anton, pasti sudah selesai,” ujar Basuki, asal Ponorogo, salah seorang perwakilan korban. Sementara itu, Indra Maret, mengaku pihaknya masih kekurangan alat bukti. Indra juga mengaku sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Anton, tapi tidak pernah datang. Selain itu, Indra juga mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah Anton. [Rudy Priyono]