Sungguh Biadab! Bapak Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
17 Juni 2022 08:04 WIB
![Sungguh Biadab! Bapak Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon](https://monitorindonesia.com/2022/06/pexels-kindel-media-7785052.jpg)
Jakarta, MI - RH alias BO (51), seorang bapak di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku yang tega melancarkan aksi bejatnya pada lima anak dan dua cucunya sendiri.
Bapak atau Pelaku ini selalu berhasil melancarkan aksinya karena telah mengancam para korban untuk tidak menceritakan perbuatannya pada siapapun.
Akan tetapi sepandai-pandainya pelaku menyimpan bangkai, kini aksinya terbongkar setelah sang cucu yang juga dirudapaksa bercerita kepada sang ibu.
“Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi,” kata Kasubbag Humas, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Kamis (16/6/2022).
Moyo mengatakan, tersangka mengancam akan menganiaya korban jika memberitahukan perbuatannya kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.
“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul.
Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” ujarnya.
Karena takut dengan ancaman itu, para korban tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.
“Itu karena mereka selalu diancam jadi takut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, RH alias BO (51), seorang bapak di Kota Ambon, Maluku, tega memerkosa lima anak dan dua cucunya.
Kelima anak korban pemerkosaan itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun serta dua korban yang merupakan cucu masih berusia 5 dan 6 tahun.
Para korban ini kebanyakan diperkosa tersangka sebanyak tiga kali, hanya anak pertama yang diperkosa berulang kali.
Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar setelah cucu yang berusia 5 tahun menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu pada 4 Juni 2022 lalu.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022. Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![Menuju Indonesia Cemas! 41 Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 49,8 Miliar Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-warga-mengakses-situs-judi-online.webp)
Menuju Indonesia Cemas! 41 Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 49,8 Miliar
26 Juli 2024 15:46 WIB
Nusantara
![Peringati Hari Anak Nasional ke-40, Pemkot Blitar Gelar Seminar untuk Kuatkan Karakter Anak Wali Kota Blitar, Santoso (Foto: Dok MI/Joko)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hari-anak-nasional-ke-40.webp)
Peringati Hari Anak Nasional ke-40, Pemkot Blitar Gelar Seminar untuk Kuatkan Karakter Anak
25 Juli 2024 22:37 WIB