KPK Periksa Tiga Karyawan Pertamina Terkait Pembelian Gas LNG
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Juni 2022 13:15 WIB
Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan awal diadakannya pembelian gas alam cair liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021.
Adapun pendalaman dilakukan ketika tim penyidik memeriksa tiga karyawan PT Pertamina bernama Heri Hariyanto, Agus Sugiarso, dan Dian Mardian.
Selaon itu juga satu karyawan Eni Muara Bakau bernama Anita. Mereka diperiksa di Gedung KPK pada Jumat (24/6/2022).
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan. Antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Senin (27/6/2022).
Sedangkan, empat saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/6/2022) lalu, tidak memenuhi panggilan.
Para saksi tersebut antara lain, Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT. Pertamina Nanung Karnasi Wibowo, dua pensiunan PT. Pertamina bernama Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo, serta karyawan Eni Muara Bakau bernama Derry Sylvan.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," tuturnya.
Untuk diketahui, KPK menjelaskan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) PT Pertamina.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Ekonomi
Komisi VII DPR Dorong Pertamina Naikan Harga Pertamax Agar Tak Bebani APBN
1 Agustus 2024 14:09 WIB
Hukum
Daftar Eks Petinggi Pertamina Diperiksa KPK terkait Korupsi Gas Alam Cair Rp 2,1 Triliun
31 Juli 2024 13:33 WIB
Hukum
KPK Garap Eks Dirkeu Pertamina Andri Trunajaya Hidayat soal Korupsi LNG
31 Juli 2024 13:24 WIB
Politik
Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September
21 Juli 2024 13:38 WIB