Lipat Kertas di Konpers, Komnas HAM Dicurigai Bekerja Untuk Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2022 11:15 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tak percaya pada Komnas HAM. Bahkan ia menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Hal itu ia sampaikan merespons sikap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang melipat kertas saat konferensi pers (konpers) tentang perkembangan penyelidikan kasus penembakan Brigadir J itu. "Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin, dikutip pada, Sabtu (30/7). Bukan Komnas HAM bekerja untuk Polri, tapi Kamarudin juga menyebut Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri. "Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas, sub dari Mabes Polri," sindirnya. "Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," imbuhnya. Momen Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melipat kertas saat konferensi pers (konpers) tentang perkembangan kasus Brigadir J. Anam mengatakan bagian yang dilipat tersebut merupakan data-data nomor ponsel termasuk nomor keluarga. Dia menyebut ditutupnya bagian itu lantaran untuk menjaga privasi keluarga. “Lembaran yang gede itu adalah lembaran jejaring komunikasi, yang itu diolah dari cell dump dari call data record (CDR) macam-macam yang salah satu penting di situ ada nomor-nomor. Nah, di titik itu lah kami memang tidak mau menyebar nomor-nomor itu karena misalnya di situ ada nomor keluarga,” kata Anam kepada wartawan, Jum'at (29/7). Anam mengatakan pihaknya harus melindungi privasi keluarga. Menurutnya, jika privasi itu tersebar, bukan hal yang baik untuk keluarga. “Harus ada perlindungan bagi keluarga. Nah kalau nomor-nomor itu kita buka teman-teman foto dan sebagainya tersebar itu nggak baik untuk keluarga,” katanya. Selain itu, Anam mengatakan lembaran kertas itu juga saat ini sedang didalami oleh Komnas HAM. Menurutnya, selama ini Komnas HAM telah bersifat transparan. “Yang lain adalah memang untuk kepentingan kami, bahwa kami harus mendalami itu semua, itu kan jejaring, nah itu utamanya. Kalau kami kepingin sembunyikan kayak viral, ‘oh ini disembunyikan Komnas HAM’ ngapain kami tunjukkan barangnya gitu,” pungkasnya.